Berita

Polisi di Lombok Barat Sulap Pekarangan Warga Jadi Sumber Pangan

×

Polisi di Lombok Barat Sulap Pekarangan Warga Jadi Sumber Pangan

Share this article
Bhabinkamtibmas Desa Bajur Edukasi Warga Manfaatkan Lahan Sempit

Lombok Barat, NTB – Pemerintah terus memperkuat pilar ketahanan pangan nasional hingga ke level terkecil di tingkat desa. Dalam mendukung misi besar tersebut, jajaran Kepolisian Resor Lombok Barat melalui personel Bhabinkamtibmas mengambil peran aktif sebagai motor penggerak bagi masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan memberikan edukasi langsung mengenai pemanfaatan lahan pekarangan di wilayah hukum Polsek Labuapi.

Pada Selasa (20/1/2026), personel Bhabinkamtibmas Desa Bajur melaksanakan kegiatan sambang dialogis yang menyasar warga binaan. Fokus utama dari kegiatan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan upaya intensif untuk mengedukasi warga tentang pentingnya optimalisasi area pekarangan rumah maupun kebun kosong yang selama ini belum tergarap maksimal.

Transformasi Lahan Sempit Menjadi Sumber Ekonomi

Kegiatan sambang ini menunjukkan bagaimana keterbatasan lahan bukan menjadi penghalang bagi warga untuk tetap produktif. Di lokasi, petugas kepolisian meninjau langsung area budidaya tanaman yang dikelola secara kreatif oleh warga menggunakan sistem polibag dan instalasi bambu sederhana. Transformasi lahan sempit menjadi area hijau yang menghasilkan ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah, baik dari sisi ekonomi maupun pemenuhan nutrisi keluarga.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Labuapi, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan solusi nyata atas kebutuhan dasar warga. Pemanfaatan lahan yang efektif merupakan kunci utama dalam menjaga kestabilan ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga.

“Kami terus mendorong personel di lapangan, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk terus menjadi konsultan bagi warga dalam hal-hal positif. Pemanfaatan lahan produktif ini adalah cara cerdas bagi masyarakat untuk mandiri secara pangan. Dengan menanam di lingkungan sendiri, warga tidak lagi terlalu bergantung pada harga pasar untuk komoditas tertentu,” ujar Iptu I Nyoman Rudi Santosa dalam keterangan resminya.

Integrasi Budidaya Tanaman dan Perikanan Skala Rumah Tangga

Berdasarkan pengamatan di lapangan, edukasi yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bajur mulai menunjukkan hasil yang signifikan. Warga didorong untuk menanam komoditas yang paling sering dibutuhkan di dapur, seperti cabai, tomat, dan terong. Tidak hanya sayuran, pola pertanian terpadu juga mulai diterapkan oleh beberapa warga dengan mengintegrasikan budidaya tanaman dan kolam ikan kecil di bawah rak tanaman.

Sistem integrasi ini dinilai sangat efisien karena menggunakan konsep sirkulasi yang sederhana namun berdampak besar bagi kemandirian pangan. Iptu I Nyoman Rudi Santosa menambahkan bahwa keberhasilan di satu titik pekarangan dapat menjadi contoh bagi warga lainnya untuk melakukan hal serupa.

“Langkah ini bukan hanya soal menanam, tapi soal membangun kesadaran kolektif. Ketika satu keluarga berhasil memanen cabai atau ikan dari halaman sendiri, tentu beban pengeluaran rumah tangga akan berkurang. Inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat yang kita cita-citakan bersama,” ungkap Kapolsek Labuapi tersebut.

Mendukung Visi Ketahanan Pangan Nasional

Inisiatif yang dilakukan oleh jajaran Polres Lombok Barat ini sejatinya merupakan pengejawantahan dari program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan mengawal sektor pangan dari hulu, Polri berperan memastikan bahwa kedaulatan pangan dapat dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga.

Pemanfaatan lahan produktif di Desa Bajur menjadi bukti bahwa sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dapat menciptakan ekosistem desa yang mandiri. Dukungan teknis dan motivasi yang diberikan secara rutin oleh Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menjaga keberlanjutan program ini, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., senantiasa mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan. Menurutnya, ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional. “Keamanan suatu wilayah tidak hanya diukur dari rendahnya tingkat kriminalitas, tetapi juga dari tingkat kesejahteraan dan kecukupan pangan masyarakatnya. Oleh karena itu, jajaran Polres Lombok Barat akan selalu hadir untuk menyukseskan program pemerintah yang berdampak langsung pada rakyat,” tegas AKBP Yasmara Harahap.

Dengan adanya edukasi yang berkelanjutan, diharapkan Desa Bajur dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di wilayah Lombok Barat dalam hal kemandirian pangan berbasis pemanfaatan lahan pekarangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…