Berita

Dukung Asta Cita, Polsek Rhee Dampingi Petani Jagung dan Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan

×

Dukung Asta Cita, Polsek Rhee Dampingi Petani Jagung dan Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Jajaran Polres Sumbawa melalui Polsek Rhee terus menunjukkan komitmen nyata dalam menyukseskan program Ketahanan Pangan Nasional yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Pada Senin pagi (19/01/2026), personel Polsek Rhee melaksanakan peninjauan langsung dan silaturahmi ke lahan pertanian warga di Dusun Bermang, Desa Luk, Kecamatan Rhee.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Rhee Ipda Romy octovian Munir, menegaskan bahwa pendampingan kepada kelompok tani bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya memastikan kedaulatan pangan terjaga dari tingkat desa. “Polri hadir sebagai mitra strategis petani. Kami tidak hanya mengawal keamanan, tetapi juga memberikan edukasi teknis serta motivasi agar produktivitas lahan warga meningkat demi kesejahteraan bersama,” ungkap Kapolsek.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WITA tersebut, Ps. Kasi Um Polsek Rhee sekaligus Pendamping Poktan Kecamatan Rhee, Aipda Syamsul Bahri, bersama Bhabinkamtibmas Desa Luk, Brigadir I Komang Widnyana, mengunjungi lahan milik Sdr. I Made Sumendra dan Ibu Ni Kadek Arniti.

Personel di lapangan terjun langsung membantu petani mengecek kondisi tanaman jagung dari ancaman hama ulat. Monitoring ini penting dilakukan guna memastikan pertumbuhan tanaman tetap sehat dan meminimalisir potensi gagal panen. Selain bantuan teknis, petugas juga mengajak para petani untuk terus bersemangat mendukung program pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan.

Tidak hanya fokus pada tanaman jagung, Bhabinkamtibmas Desa Luk memberikan saran inovatif kepada warga untuk melakukan diversifikasi pangan melalui pemanfaatan lahan pekarangan rumah yang masih kosong.

“Kami mendorong Ibu Ni Kadek dan keluarga untuk menanam tanaman hortikultura seperti cabai, terong, dan kacang panjang di area pekarangan. Tujuannya agar pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari tidak hanya bergantung pada hasil panen jagung, namun juga bisa disokong oleh hasil kebun sendiri di rumah,” ujar Brigadir I Komang Widnyana.

Kegiatan silaturahmi ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga. Para petani merasa terbantu dengan kehadiran Polri yang peduli terhadap kendala di lapangan, seperti serangan hama. Melalui semangat Pekarangan Pangan Lestari (P2L), diharapkan warga Desa Luk dapat menjadi pelopor ketahanan pangan mandiri di wilayah Kecamatan Rhee. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…