Berita

Polsek Batulayar Perkuat Ketahanan Pangan di Meninting

×

Polsek Batulayar Perkuat Ketahanan Pangan di Meninting

Share this article
Bhabinkamtibmas Meninting Edukasi Warga Manfaatkan Lahan

Lombok Barat, NTB – Dalam upaya memperkuat kemandirian pangan di tingkat desa, jajaran Polsek Batulayar melalui Bhabinkamtibmas Desa Meninting melakukan langkah proaktif dengan menyambangi warga di Dusun Peresak, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, pada Minggu, 18 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi serta memotivasi masyarakat agar mampu mengoptimalkan setiap jengkal lahan kosong menjadi area yang produktif dan bernilai ekonomis.

Langkah taktis yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini bukan tanpa alasan. Inisiatif tersebut merupakan manifestasi nyata dari komitmen Polri dalam mendukung penuh program ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas Pemerintah Republik Indonesia. Dengan menguatkan sektor pertanian dan peternakan dari unit terkecil yaitu rumah tangga, diharapkan ketahanan ekonomi masyarakat di wilayah Lombok Barat dapat semakin kokoh menghadapi tantangan global.

Sinergi Polri dan Masyarakat di Dusun Peresak

Kehadiran personel Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat disambut dengan antusiasme yang tinggi. Petugas tidak hanya datang untuk memberikan imbauan kamtibmas, tetapi juga turun langsung memantau perkembangan pemanfaatan lahan pekarangan yang mulai dikelola oleh warga. Di lokasi tersebut, terlihat berbagai model pertanian mikro yang sangat potensial untuk dikembangkan lebih luas lagi.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Batulayar, AKP I Putu Krisna Varananda, S.T.K., S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya jemput bola untuk memastikan program pemerintah menyentuh lapisan masyarakat paling bawah. Menurutnya, pemanfaatan lahan pekarangan adalah solusi cerdas dalam menjaga stabilitas ketersediaan pangan secara mandiri.

“Kami terus mendorong personel di lapangan, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk terus memberikan pendampingan kepada warga. Tujuannya jelas, yakni mengubah lahan-lahan yang tadinya tidak terurus atau kosong menjadi area hijau yang menghasilkan komoditas pangan berkualitas,” ujar AKP I Putu Krisna Varananda dalam keterangannya di sela-sela kegiatan tersebut.

Inovasi Pertanian Melalui Greenhouse Sederhana

Dalam pantauan di lapangan, petugas kepolisian menyempatkan diri meninjau salah satu titik pengelolaan pembibitan sayuran yang menggunakan sistem greenhouse sederhana. Di tempat ini, berbagai bibit tanaman seperti seledri tumbuh subur di dalam media polibag. Penggunaan teknologi tepat guna ini dinilai efektif untuk melindungi tanaman dari cuaca ekstrem sekaligus memudahkan perawatan di lahan yang terbatas.

Selain sayuran hijau, warga juga mulai aktif menanam komoditas hortikultura seperti tomat. Penataan lahan di area pemukiman tampak rapi dengan penggunaan ajir bambu sebagai penyangga tanaman. Hal ini menunjukkan bahwa keterbatasan lahan bukan menjadi penghalang bagi warga untuk tetap berproduksi. Petugas memberikan apresiasi atas kreativitas warga yang mampu menyulap sudut-sudut rumah menjadi sumber gizi keluarga.

“Kami sangat mengapresiasi warga yang sudah memulai langkah kecil ini. Dengan menanam kebutuhan pokok seperti cabai, terong, maupun tomat di rumah sendiri, beban pengeluaran rumah tangga bisa ditekan, dan kualitas pangan yang dikonsumsi pun lebih terjamin kebersihannya,” tambah AKP I Putu Krisna Varananda.

Mengawal Swasembada Pangan dari Ladang Jagung

Tidak berhenti di pekarangan rumah, personel Bhabinkamtibmas juga menyisir lahan pertanian yang lebih luas di sekitar Dusun Peresak. Petugas terlihat berdialog langsung dengan para petani yang sedang mengelola ladang jagung. Dalam diskusi hangat tersebut, petugas memberikan semangat dan motivasi agar para petani tetap konsisten dalam mengelola lahan mereka sesuai dengan instruksi Presiden terkait penguatan ketahanan pangan nasional.

Polri berkomitmen untuk mengawal setiap potensi pertanian yang ada di wilayah pedesaan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat petani diharapkan mampu menciptakan ekosistem pertanian yang berkelanjutan. Petugas menyarankan agar warga tidak hanya terpaku pada satu jenis komoditas saja, melainkan berani mencoba menanam tanaman pangan yang bervariasi guna memenuhi kebutuhan pasar maupun kebutuhan domestik secara mandiri.

Pemerintah dan Polri berharap, melalui gerakan masif pemanfaatan lahan kosong ini, Desa Meninting dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di wilayah Nusa Tenggara Barat dalam hal kemandirian pangan. Dengan kerja keras dan kolaborasi yang solid, swasembada pangan bukan lagi sekadar cita-cita, melainkan realitas yang bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat demi peningkatan kesejahteraan ekonomi lokal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…