Berita

Kemandirian Pangan: Bhabinkamtibmas Tinjau Kebun Tomat Warga Perampuan

×

Kemandirian Pangan: Bhabinkamtibmas Tinjau Kebun Tomat Warga Perampuan

Share this article
Cara Warga Desa Perampuan Lombok Barat Wujudkan Swasembada Pangan

Lombok Barat, NTB – Langkah konkret dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus digalakkan hingga ke tingkat desa. Pada Sabtu (17/1/2026), Bhabinkamtibmas Desa Perampuan melakukan peninjauan langsung terhadap inisiatif warga yang berhasil menyulap pekarangan rumah menjadi lahan pertanian produktif. Kegiatan sambang kewilayahan ini menjadi bagian dari upaya Kepolisian Sektor Labuapi dalam memotivasi masyarakat agar mampu mandiri secara pangan di tengah dinamika ekonomi global.

Optimalisasi Pekarangan Rumah untuk Ketahanan Keluarga

Dalam kunjungan tersebut, petugas kepolisian melihat langsung bagaimana keterbatasan lahan bukan menjadi penghalang bagi warga untuk bercocok tanam. Di salah satu rumah warga binaan, deretan tanaman tomat tampak tumbuh subur di dalam media tanam polibag yang tertata rapi dengan penyangga bambu. Konsep “Pekarangan Bergizi” ini dinilai sangat efektif karena selain dapat menghemat pengeluaran rumah tangga, juga menjamin kualitas konsumsi pangan yang lebih sehat dan organik bagi keluarga.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Labuapi, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, memberikan apresiasi tinggi terhadap kreativitas warga Desa Perampuan. Pihaknya menegaskan bahwa peran kepolisian saat ini tidak hanya terbatas pada menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga menjadi katalisator dalam pemberdayaan ekonomi dan ketahanan pangan di tingkat akar rumput.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang memiliki inisiatif tinggi dalam memanfaatkan setiap jengkal tanah di lingkungan rumah mereka. Apa yang dilakukan warga di Desa Perampuan ini adalah bukti nyata bahwa swasembada pangan bisa dimulai dari lingkup terkecil, yaitu keluarga,” ujar Iptu I Nyoman Rudi Santosa dalam keterangannya.

Mengubah Lahan Tidur Menjadi Sumber Pangan

Selain meninjau tanaman yang sudah siap panen, personel Bhabinkamtibmas juga turut memantau aktivitas warga yang sedang membersihkan lahan-lahan tidur dari rumput liar. Proses pembersihan ini merupakan tahap awal pengolahan tanah sebelum nantinya ditanami berbagai jenis sayuran. Petugas di lapangan memberikan dorongan moral serta edukasi ringan mengenai cara pemanfaatan lahan kosong agar tetap produktif sepanjang musim.

Iptu I Nyoman Rudi Santosa menambahkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk memastikan program pemerintah pusat terkait swasembada pangan dapat terakselerasi dengan baik. Menurutnya, pemanfaatan lahan tidur memiliki potensi besar jika dikelola secara kolektif dan konsisten oleh masyarakat desa.

“Melalui Bhabinkamtibmas, kami terus memberikan motivasi agar warga tidak membiarkan lahan mereka menganggur. Kami mendorong masyarakat untuk memaksimalkan potensi yang ada, baik itu melalui media polibag maupun penanaman langsung di tanah, agar ketersediaan pangan di desa tetap terjaga tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pasar,” imbuhnya.

Diversifikasi Pangan dan Potensi Ekonomi Lokal

Dalam dialog interaktif dengan warga, pihak kepolisian juga menyarankan agar variasi tanaman tidak hanya terfokus pada sayuran seperti cabai dan tomat saja. Masyarakat didorong untuk mulai melirik sektor lain yang saling terintegrasi, seperti perikanan air tawar skala kecil atau peternakan unggas rumah tangga. Diversifikasi ini dianggap penting untuk menciptakan ekosistem pangan yang lebih lengkap dan bergizi.

“Kami memberikan imbauan kepada warga agar variasi pangan ini lebih beragam. Jika sayurannya sudah ada, mungkin bisa ditambah dengan budidaya ikan dalam ember atau ternak ayam skala kecil. Dengan begitu, kebutuhan protein dan vitamin keluarga dapat terpenuhi secara mandiri,” jelas Iptu I Nyoman Rudi Santosa.

Langkah persuasif yang dilakukan oleh Polsek Labuapi ini diharapkan dapat memicu semangat kemandirian pangan yang lebih luas di seluruh wilayah Lombok Barat. Pendampingan rutin yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas menjadi kunci agar program ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi budaya baru di tengah masyarakat.

Harapan Besar bagi Swasembada Nasional

Pemerintah melalui berbagai lini memang tengah memperkuat fondasi pangan nasional. Dengan adanya aksi nyata dari warga Desa Perampuan yang didampingi oleh kepolisian, diharapkan tercipta ketahanan pangan yang kuat yang dimulai dari desa. Jika setiap rumah tangga mampu memproduksi kebutuhan pangannya sendiri, maka ketahanan pangan nasional secara otomatis akan memiliki pilar yang kokoh.

Kepolisian Sektor Labuapi berkomitmen untuk terus mengawal dan memberikan asistensi bagi warga yang ingin mengembangkan lahan pekarangannya. Semangat gotong royong antara petugas dan warga ini menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan krisis pangan di masa depan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kemandirian ekonomi dari halaman rumah sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…