Berita

Bakti sosial Kapolres Sumbawa Barat, Dukung Pembangunan Tempat Ibadah Masyarakat

×

Bakti sosial Kapolres Sumbawa Barat, Dukung Pembangunan Tempat Ibadah Masyarakat

Share this article

Sumbawa Barat – Dalam rangka mempererat hubungan Polri dengan masyarakat serta mendukung pembangunan sarana ibadah, Kapolres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di Masjid At Taufiq, Lingkungan Bertong A, Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, pada Kamis (15/01/2026).

Setibanya di lokasi, Kapolres Sumbawa Barat bersama rombongan langsung menuju area Masjid At Taufiq yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan. Pada kesempatan ini, Kapolres AKBP Zulakarnain, S.I.K di dampingi Ps. Kabag Log Polres Sumbawa Barat AKP Hasanudin dan Kapolsek Taliwang AKP Zainal Abidin, SH, menyerahkan bantuan sosial berupa 20 (dua puluh) sak semen yang diterima langsung oleh Bendahara Masjid At Taufiq, Saudara Joko.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan Bakti Sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan tempat ibadah masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu percepatan pembangunan Masjid At Taufiq, sehingga nantinya dapat digunakan dengan nyaman oleh warga sekitar,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Sumbawa Barat akan terus berkomitmen untuk menjalin silaturahmi dan bersinergi dengan masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sementara itu, Bendahara Masjid At Taufiq, Saudara Joko, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Kapolres Sumbawa Barat beserta jajaran.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan dari Polres Sumbawa Barat. Bantuan semen ini sangat membantu proses pembangunan masjid kami,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin harmonis antara Polri dan masyarakat, sehingga dapat menumbuhkan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam mendukung pembangunan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…