Berita

Polsek Gerung Pantau Stok Jagung di Desa Beleka Lombok Barat

×

Polsek Gerung Pantau Stok Jagung di Desa Beleka Lombok Barat

Share this article
Stok Jagung Melimpah, Bhabinkamtibmas Gerung Kawal Distribusi Pangan

Lombok Barat, NTB – Dalam upaya menjaga stabilitas ketahanan pangan daerah, jajaran Polsek Gerung, Polres Lombok Barat, melakukan pengawasan intensif terhadap ketersediaan komoditas pangan. Melalui peran strategis Bhabinkamtibmas, Polri hadir langsung di tengah masyarakat untuk memastikan bahwa hasil panen petani, khususnya jagung, tersimpan dengan baik dan siap didistribusikan guna mendukung ketahanan pangan nasional.

Pada Selasa (13/1/2026), Bhabinkamtibmas Desa Beleka melaksanakan kegiatan monitoring langsung terhadap stok jagung di sejumlah gudang milik warga binaan. Langkah ini diambil sebagai respons atas pentingnya jagung sebagai salah satu komoditas unggulan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) yang membutuhkan pengawasan agar rantai distribusinya tetap terjaga dari hulu hingga ke hilir.

Komitmen Polri dalam Menjaga Ketahanan Pangan Nasional

Monitoring yang dimulai sejak pukul 13.00 WITA ini menyasar dua lokasi utama di Desa Beleka, yakni gudang milik UD. Sari Padi yang dikelola oleh saudara Muhnam, serta gudang penyimpanan milik saudara Rozi. Dalam pantauan di lapangan, terlihat aktivitas pengolahan jagung pasca-panen yang cukup padat. Sebagian jagung milik warga masih dalam proses penjemuran untuk mencapai kadar air yang ideal, sementara sebagian lainnya telah selesai dikemas dalam karung dan tersusun rapi di dalam gudang.

Kapolsek Gerung, AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, mewakili Kapolres Lombok Barat, menegaskan bahwa kehadiran personel Polri di gudang-gudang pangan ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi pimpinan untuk terus membantu masyarakat serta melakukan pengecekan secara berkala terhadap stok jagung di wilayah desa binaan. Kami ingin memastikan bahwa stok pangan di tingkat produsen atau pengepul lokal tetap aman dan terjaga kualitasnya,” ujar AKP Lale Dewi Lungit Tanauran dalam pernyataan resminya.

Mengawal Serapan Jagung untuk Cadangan Pangan Pemerintah

Lebih lanjut, AKP Lale Dewi menjelaskan bahwa jagung merupakan komoditas strategis bagi perekonomian masyarakat di NTB. Keberadaan stok yang melimpah harus dibarengi dengan sistem penyerapan yang baik agar para petani tidak mengalami kerugian saat musim panen raya tiba.

“Kami berharap melalui monitoring ini, hasil panen petani dapat terserap secara optimal, termasuk oleh pihak BULOG sebagai Cadangan Pangan Pemerintah. Dengan adanya pengawasan, kita juga bisa meminimalisir adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan pasar dan masyarakat luas,” tambah AKP Lale Dewi.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi gudang milik Muhnam dan Rozi juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor pertanian. Interaksi langsung ini memungkinkan pihak kepolisian untuk mendengarkan kendala yang dihadapi oleh pemilik gudang, baik terkait keamanan maupun distribusi hasil bumi.

Memperkuat Sinergi Antara Polri dan Warga Desa Binaannya

Kegiatan pemantauan stok jagung ini berakhir dengan situasi yang kondusif. Hasil dari monitoring tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dengan warga desa binaan semakin harmonis. Komunikasi dua arah yang terjalin dengan baik menjadi modal utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Desa Beleka.

Saudara Muhnam, pemilik UD. Sari Padi, menyambut baik kehadiran pihak kepolisian di gudangnya. Menurutnya, perhatian dari aparat memberikan semangat tersendiri bagi para pelaku usaha pertanian di desa. Kehadiran polisi dianggap sebagai bentuk perlindungan sekaligus pendampingan agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan lancar tanpa gangguan keamanan.

Hingga berita ini diturunkan, stok jagung di Desa Beleka dilaporkan dalam kondisi mencukupi dan proses pengemasan terus berjalan untuk memenuhi permintaan pasar maupun kebutuhan cadangan pangan. Polsek Gerung berkomitmen akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan di desa-desa lain guna memastikan stabilitas pangan di wilayah hukum Polres Lombok Barat tetap terjaga sepanjang tahun 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…