Berita

Tim Jatanras Polres Dompu Amankan Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

×

Tim Jatanras Polres Dompu Amankan Dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Share this article

Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WITA di Lingkungan Bali 2, Kelurahan Bali 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FI (19) dan RS (22) ,yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di sebuah toko milik korban Reni Anggriani (27), warga Dusun Ama Maka, Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 WITA, saat kedua pelaku mendatangi toko milik korban yang dikenal dengan nama Toko Jasa Ayah.

“Para pelaku memanfaatkan situasi sepi dan terlebih dahulu mengetahui posisi tabung gas LPG. Salah satu pelaku memanjat tembok, sementara pelaku lainnya menunggu di bawah. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil mengambil tabung gas LPG serta sejumlah barang lainnya,” ungkap AKP Masdidin.

Dalam aksinya, pelaku diduga mengambil 12 tabung gas LPG 3 kg, uang tunai sebesar Rp2.000.000, serta sejumlah rokok. Barang-barang hasil curian tersebut kemudian disembunyikan di bawah jembatan dan selanjutnya dijual untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Berdasarkan laporan korban, Tim Jatanras Polres Dompu segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari keterangan saksi, diketahui bahwa salah satu pelaku sempat terlihat membawa tabung gas LPG dan menawarkannya kepada warga sekitar.

Pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WITA, Tim Jatanras mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku di sebuah rumah di Lingkungan Bali 2. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Saat dilakukan pengamanan, petugas juga menemukan satu unit mesin serut kayu yang diduga merupakan barang hasil pencurian dan belum sempat dijual.

Selain itu, petugas mendapati adanya indikasi penggunaan narkotika di lokasi tersebut, yang selanjutnya dilakukan penanganan sesuai prosedur dan pendalaman lebih lanjut oleh unit terkait.
Dari hasil pengembangan, Tim Jatanras berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
5 tabung gas LPG 3 kg, 1 gitar akustik, 1 mesin gerinda dan 1 mesin serut kayu.

Barang bukti tersebut disita dari beberapa pihak yang diduga sebagai penadah, setelah pelaku mengakui telah menjual sebagian hasil curian kepada pihak lain di wilayah Kabupaten Dompu.

“Peran masing-masing pelaku telah kami identifikasi, di mana salah satu pelaku berperan melakukan pencurian, sementara pelaku lainnya menjual kembali barang hasil kejahatan. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Masdidin.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Tim Jatanras yang bergerak cepat mengungkap kasus tersebut.

“Kapolres Dompu menegaskan komitmen Polres Dompu dalam memberantas tindak pidana pencurian dan kejahatan konvensional lainnya. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar,” ujar IPTU Nyoman.

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Dompu guna menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…