Berita

Mentan Amran Apresiasi Peran Kapolri dan Titiek Soeharto dalam Percepatan Swasembada Pangan

×

Mentan Amran Apresiasi Peran Kapolri dan Titiek Soeharto dalam Percepatan Swasembada Pangan

Share this article

 

Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan khusus atas kontribusi Kapolri Listyo Sigit Prabowo serta Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.

Apresiasi tersebut disampaikan Amran saat menghadiri kegiatan panen raya jagung serentak kuartal IV yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/1/2026). Menurutnya, capaian swasembada pangan nasional berhasil direalisasikan jauh lebih cepat dibandingkan target awal.

“Ibu Ketua (Komisi IV DPR) yang saya hormati, saya banggakan, beliau men-support penuh sehingga swasembada kita tercapai dalam waktu sesingkat-singkatnya, yaitu hanya satu tahun dari target Bapak Presiden 4 tahun. Ini tidak lepas dari support penuh oleh Ibu Ketua Komisi IV,” ujar Amran.

Selain itu, Amran juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolri atas kontribusi besar Polri di sektor pertanian. Ia menilai dukungan tersebut menjadi bagian penting dari keberhasilan program swasembada pangan nasional.

“Kedua, kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolri telah berkontribusi besar sektor pertanian. Kami mewakili petani, mewakili pemerintah, kami mengucapkan terima kasih. Ini adalah kerja keras yang luar biasa dan Bapak Presiden mengapresiasi langsung kepada Ibu Ketua Komisi IV dan Bapak Kapolri,” terangnya.

Lebih lanjut, Amran menjelaskan bahwa upaya percepatan swasembada pangan juga memiliki dampak strategis dalam aspek sosial dan keamanan. Peningkatan produksi pertanian merupakan langkah preventif yang dinilai mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat serta menekan potensi terjadinya tindak kejahatan.

“Ini langkah yang paling baik untuk preventif, preventif kejahatan, kenapa? Karena dengan meningkatnya produksi. Yang pertama, meningkatkan pendapatan petani, menurunkan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan pada gilirannya mencegah kejahatan,” jelasnya.

Amran menambahkan, peningkatan kesejahteraan petani menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas sosial dan keamanan di masyarakat. Ia pun kembali menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI atas peran aktif yang telah diberikan.

“Karena kalau orang miskin biasanya itu mendekati kekufuran, bahkan kejahatan, biasanya terjadi kejahatan. Ini langkah luar biasa preventif untuk mencegah semua yang saya sampaikan tadi, kejahatan dan kriminalitas di lapangan. Terima kasih Pak Kapolri, atas nama petani seluruh Indonesia ada 160 juta petani Indonesia yang menyampaikan terima kasih, Ibu Ketua, terima kasih,” sambung Amran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…