Berita

Wakapolres Dan Sejumlah PJU Dirotasi, Kapolres Loteng : Pengembangan Karier dan Kebutuhan Organisasi

×

Wakapolres Dan Sejumlah PJU Dirotasi, Kapolres Loteng : Pengembangan Karier dan Kebutuhan Organisasi

Share this article

Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah melaksanakan serah terima jabatan Wakapolres Lombok Tengah, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kapolsek Pujut dan Kapolsek Prabarda di Lapangan Apel Mapolres, Sabtu, (3/1).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K dan dihadiri Para Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran dan personel Polres Lombok Tengah.

Wakapolres sebelumnya diemban Kompol Imam Maladi, S.T.,S.I.K kini dijabat Kompol I Putu Kardianto, S.H.,M.H, sementara itu Kasat Reskrim kini dijabat AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K menggantikan IPTU Luk Luk Il Maqnun S.Tr.K., S.I.K., M.H dan Kasat Lantas yang sebelumnya di amanahkan kepada AKP Puteh Rinaldi,S.I.K., M.Sc kini dijabat Wulan Sucianur, S.Tr.K, S.I.K, M.Si.

Selain itu Kapolsek Pujut yang sebelumnya dijabat IPTU R.K Kalimantan Jaya kini digantikan IPTU Muhammad Muhtar, S.H dan Kapolsek Praya Barat Daya kini diemban IPTU Ida Bagus Pidada Trinarayana menggantikan IPTU I Nyoman Astika.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., dalam amanatnya menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dan rutin dilakukan dalam tubuh Polri. Hal ini bertujuan untuk penyegaran organisasi, peningkatan kinerja, serta pengembangan karier personel.

“Mutasi dan rotasi jabatan ini merupakan bagian dari pembinaan karier personel Polri sekaligus untuk memenuhi kebutuhan organisasi agar tetap berjalan secara optimal dan profesional,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, dengan adanya pergantian pejabat diharapkan dapat membawa semangat baru, inovasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

“Kepada pejabat lama, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polres Lombok Tengah. Semoga pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal di tempat tugas yang baru,” ungkapnya.

Sementara itu, kepada pejabat yang baru dilantik, Kapolres berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami karakteristik wilayah, serta melanjutkan dan meningkatkan program-program yang telah berjalan.

“Saya berharap pejabat yang baru dapat segera beradaptasi, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya soliditas dan sinergi antar fungsi di lingkungan Polres Lombok Tengah guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang presisi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya rotasi jabatan ini, Polres Lombok Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja organisasi dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…