Berita

Polsek Sekotong Jaga Keamanan Wisatawan Pantai Arjuna

×

Polsek Sekotong Jaga Keamanan Wisatawan Pantai Arjuna

Share this article
Antisipasi Kriminalitas 3C di Objek Wisata Sekotong

Lombok Barat, NTB – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi prioritas utama jajaran kepolisian di wilayah Lombok Barat, terutama pada hari libur saat kunjungan wisatawan meningkat. Menanggapi hal tersebut, Polsek Sekotong secara rutin menggelar patroli dialogis di berbagai titik strategis demi memastikan kenyamanan pengunjung serta mengantisipasi potensi tindak kriminalitas.

Komitmen Polsek Sekotong Menjaga Kondusivitas Wilayah

Langkah preventif ini kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, pada Minggu, 4 Januari 2026. Fokus utama patroli kali ini diarahkan pada objek wisata Pantai Arjuna yang berlokasi di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya aktivitas masyarakat di kawasan pesisir, yang memerlukan pengawasan ekstra guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 15.00 WITA ini menerjunkan empat personel yang dipimpin langsung oleh Ps. KA SPKT I, Aiptu Tri Buana. Kehadiran aparat kepolisian di tengah-tengah masyarakat bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata pelayanan untuk menciptakan rasa aman bagi para wisatawan lokal maupun mancanegara yang tengah menikmati keindahan alam Sekotong.

Antisipasi Kriminalitas 3C dan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem

Fokus utama dari kegiatan ini adalah mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Selain mengawasi pergerakan yang mencurigakan, petugas juga secara aktif berdialog dengan pengelola tempat wisata serta masyarakat setempat untuk membangun sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., dalam keterangannya menekankan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Menurutnya, kerja sama antara kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif.

“Kami terus berupaya maksimal untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan para pengunjung di objek wisata. Patroli rutin ini adalah langkah antisipatif kami terhadap potensi tindak kriminalitas 3C dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Sekotong,” ujar Iptu I Ketut Suriarta saat memberikan keterangan resmi.

Selain masalah keamanan, faktor alam juga menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Mengingat kondisi cuaca yang sering berubah secara tidak menentu, para personel di lapangan juga memberikan imbauan terkait keselamatan di area pantai.

“Kami juga memberikan himbauan khusus kepada pengelola dan pengunjung di Pantai Arjuna agar selalu waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Keselamatan jiwa harus tetap menjadi prioritas utama saat berwisata,” tambah Iptu I Ketut Suriarta.

Dampak Positif Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Kehadiran personel kepolisian di Dusun Batu Leong mendapatkan apresiasi positif dari para pengelola objek wisata. Dengan adanya pengawasan langsung, mereka merasa lebih terbantu dalam mengatur ketertiban di area pantai, termasuk memastikan kendaraan pengunjung terparkir dengan aman. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga citra positif pariwisata Lombok Barat sebagai destinasi yang aman untuk dikunjungi.

Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di sepanjang pesisir Pantai Arjuna terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya laporan terkait gangguan keamanan maupun aktivitas yang mencurigakan. Polsek Sekotong berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai objek vital dan lokasi wisata lainnya guna memastikan wilayah Sekotong tetap harmonis dan bebas dari tindak kejahatan.

Dengan berakhirnya giat patroli sore itu, kepolisian berharap kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan terus meningkat, sehingga tercipta suasana kamtibmas yang ideal dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor pariwisata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…