Berita

Banjir Susulan di Padang Pariaman, Tim Rescue Korpolairud Evakuasi 250 Warga

×

Banjir Susulan di Padang Pariaman, Tim Rescue Korpolairud Evakuasi 250 Warga

Share this article

 

Padang Pariaman — Banjir susulan melanda Korong Suranti, Nagari Sikabu, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (2/1/2025). Peristiwa tersebut dipicu hujan berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah itu sejak Kamis malam hingga Jumat siang, menyebabkan Sungai Batang Surantiah meluap dan merendam permukiman warga.

Akibat banjir tersebut, sekitar 250 warga dilaporkan terjebak karena genangan air merendam rumah-rumah penduduk serta memutus akses jalan utama. Ketinggian air bervariasi, mulai dari setinggi selutut hingga mencapai dada orang dewasa di sejumlah titik, sehingga warga kesulitan melakukan evakuasi secara mandiri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue Korpolairud Baharkam Polri langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan dan evakuasi warga terdampak. Proses evakuasi difokuskan pada wilayah dengan genangan terparah dan memprioritaskan keselamatan kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan perempuan.

Kegiatan evakuasi dipimpin oleh Katim Rescue Korpolairud Baharkam Polri AKBP Ferry Setiawan, S.T., M.M., dengan mengerahkan personel serta sarana pendukung guna menjangkau kawasan yang terisolasi akibat luapan air.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, kehadiran Polri dalam penanganan bencana merupakan bentuk respons cepat untuk melindungi dan membantu masyarakat.
“Begitu menerima laporan adanya banjir susulan dan warga yang terjebak, Tim Rescue Korpolairud segera bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan bencana,” kata Erdi.

Ia menambahkan, Polri terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman dan memantau perkembangan situasi di lapangan, mengingat curah hujan di wilayah tersebut masih berpotensi tinggi.

Hingga Jumat sore, Tim Rescue Korpolairud Baharkam Polri masih bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan bertambahnya wilayah terdampak dan memastikan seluruh warga dapat dievakuasi dengan aman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…