Berita

Bhabinkamtibmas Karang Bongkot Edukasi Metode TOT ke Petani

×

Bhabinkamtibmas Karang Bongkot Edukasi Metode TOT ke Petani

Share this article
Optimalkan Lahan Pasca-Panen, Petani Lombok Barat Tanam Jagung

Lombok Barat, NTB – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus dilakukan hingga ke level desa melalui kolaborasi aktif antara aparat kepolisian dan masyarakat tani. Pada Minggu (4/1/2026), Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi melalui Bhabinkamtibmas Desa Karang Bongkot melaksanakan pemantauan sekaligus edukasi langsung di area persawahan warga yang baru saja menyelesaikan masa panen padi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata Polri terhadap keberlanjutan sektor pertanian di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Dalam kegiatan tersebut, fokus utama yang disampaikan adalah optimalisasi lahan pasca-panen padi dengan beralih ke tanaman palawija, khususnya jagung, menggunakan teknologi pertanian yang lebih efisien.

Optimalisasi Lahan Pasca-Panen Padi

Memasuki fase setelah panen padi, lahan persawahan sering kali dibiarkan menganggur dalam waktu yang cukup lama sebelum masa tanam berikutnya tiba. Melihat potensi lahan yang masih sangat produktif, Bhabinkamtibmas Desa Karang Bongkot turun ke lapangan untuk mengajak para petani segera memanfaatkan lahan tersebut. Pemanfaatan lahan secara berkelanjutan menjadi kunci agar roda ekonomi petani tetap berputar tanpa harus menunggu musim hujan atau siklus padi kembali.

Edukasi yang diberikan tidak hanya sebatas anjuran menanam, tetapi juga mencakup pemilihan komoditas yang tepat. Jagung dipilih sebagai tanaman alternatif karena memiliki nilai ekonomis yang stabil dan daya tahan yang baik terhadap kondisi tanah pasca-padi. Dengan pergerakan yang cepat dari masa panen ke masa tanam palawija, diharapkan produktivitas lahan di Desa Karang Bongkot dapat meningkat secara signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Keunggulan Metode Tanpa Olah Tanah (TOT)

Hal yang menarik dalam sosialisasi kali ini adalah pengenalan kembali metode Tanpa Olah Tanah atau yang dikenal dengan istilah TOT. Metode ini menjadi solusi bagi para petani yang sering terkendala oleh tingginya biaya produksi, terutama untuk biaya membajak sawah dan penyediaan tenaga kerja. Dengan metode TOT, benih jagung dapat langsung ditanam di antara tunggul-tunggul sisa batang padi yang baru dipanen tanpa harus melalui proses pembalikan tanah menggunakan traktor atau cangkul.

Penerapan metode ini juga didukung dengan pemanfaatan limbah pertanian berupa jerami padi. Jerami yang biasanya dibakar atau dibuang, diarahkan untuk dijadikan mulsa alami atau penutup tanah. Mulsa jerami ini berfungsi sangat vital dalam menjaga kelembapan tanah, menekan pertumbuhan gulma, dan secara perlahan akan membusuk menjadi pupuk organik yang menyuburkan tanah secara alami. Strategi ini dipandang sebagai cara bertani yang ramah lingkungan sekaligus sangat ekonomis.

Dukungan Penuh Polsek Labuapi terhadap Ketahanan Pangan

Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di tengah persawahan bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga sebagai katalisator pembangunan ekonomi warga. Menurutnya, ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional yang harus dijaga bersama-sama.

Iptu I Nyoman Rudi Santosa menjelaskan bahwa efisiensi adalah kunci bagi petani untuk meraih keuntungan lebih besar di tengah kenaikan harga sarana produksi pertanian. “Kami melalui Bhabinkamtibmas terus mendorong warga untuk menerapkan inovasi yang memudahkan mereka. Dengan metode Tanpa Olah Tanah ini, petani bisa menghemat waktu, biaya, dan tenaga secara signifikan,” ujar Iptu I Nyoman Rudi Santosa saat memberikan keterangan resminya.

Beliau juga menambahkan bahwa penggunaan sisa jerami sebagai mulsa merupakan langkah cerdas untuk menjaga ekosistem tanah. “Kami mengarahkan warga agar sisa jerami tidak dibakar, melainkan dimanfaatkan sebagai mulsa alami. Hal ini sangat efektif untuk mendukung target ketahanan pangan kita, khususnya di wilayah Lombok Barat, agar ketersediaan pangan tetap terjaga sepanjang tahun tanpa menguras kantong para petani terlalu dalam,” imbuh Kapolsek.

Harapan bagi Sektor Pertanian di Lombok Barat

Dengan adanya pendampingan intensif dari pihak kepolisian, diharapkan para petani di Desa Karang Bongkot dan sekitarnya semakin termotivasi untuk mengadopsi cara-cara bertani modern yang lebih praktis. Keberhasilan penerapan metode TOT pada tanaman jagung ini nantinya diproyeksikan menjadi percontohan bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Labuapi.

Sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan kelompok tani ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas pangan yang kokoh. Ketika biaya produksi dapat ditekan dan hasil panen tetap optimal, maka kesejahteraan petani akan meningkat secara otomatis. Langkah preventif dan edukatif seperti ini menjadi bukti bahwa peran Polri saat ini semakin luas dalam mendukung program-program strategis pemerintah demi kemakmuran masyarakat luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…