Berita

Bhakti Pendidikan Polri, Kapolda Aceh Kirim Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Desa Seumadam

×

Bhakti Pendidikan Polri, Kapolda Aceh Kirim Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Anak-anak Desa Seumadam

Share this article

 

Aceh Tamiang – Komitmen Polri dalam mendukung pemulihan pascabencana, khususnya di sektor pendidikan, terus ditunjukkan melalui aksi nyata. Pada Jumat (2/1/2026), Kapolda Aceh menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah kepada anak-anak terdampak banjir di Desa Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Bhabinkamtibmas Desa Seumadam, Briptu Aji Wahyudin, sebagai bentuk kepedulian Kapolda Aceh terhadap kelangsungan pendidikan anak-anak pascabanjir. Sebelumnya, Polda Aceh juga telah melaksanakan sejumlah kegiatan kemanusiaan di wilayah tersebut, antara lain penyaluran air bersih, pemberian dua unit tandon air, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

Kegiatan pembagian perlengkapan sekolah ini merupakan tindak lanjut atas permintaan langsung dari anak-anak Desa Seumadam yang disampaikan saat kunjungan Kapolda Aceh beberapa waktu lalu. Mendengar aspirasi tersebut, Kapolda Aceh segera merespons dengan menyiapkan bantuan khusus untuk mendukung kebutuhan belajar mereka.

Sebanyak 43 paket perlengkapan sekolah disalurkan kepada anak-anak, terdiri dari tas sekolah, baju dan celana atau rok, buku tulis, buku gambar, pulpen, pensil, penggaris, cat mewarnai, kaos kaki, pouch, buku cerita, hingga buku Iqra. Penyerahan bantuan disambut antusias oleh anak-anak yang tampak gembira saat menerima perlengkapan baru mereka.

Salah seorang anak penerima bantuan, Revandariva, mengaku senang dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan.

“Dapat alat sekolah dan baju sekolah. Senang. Terima kasih untuk Bapak Kapolda,” ujarnya polos.

Rasa syukur juga disampaikan oleh Mardia, salah satu orang tua anak di Desa Seumadam. Ia mengapresiasi kepedulian Kapolda Aceh terhadap pendidikan anak-anak di wilayah terdampak banjir.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kapolda atas bantuannya kepada anak-anak kami berupa perlengkapan sekolah,” ungkapnya.

Sementara itu, Briptu Aji Wahyudin menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolda Aceh agar bantuan dapat diterima langsung oleh anak-anak yang membutuhkan.

Ia berharap bantuan perlengkapan sekolah ini dapat menumbuhkan kembali semangat belajar anak-anak Desa Seumadam, seiring rencana dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Aceh Tamiang pada 5 Januari 2026 mendatang.

Pembagian perlengkapan sekolah ini menjadi salah satu wujud nyata Bhakti Pendidikan Polri, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya bagi anak-anak di wilayah terdampak bencana.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung dunia pendidikan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…