Berita

Kado Spesial di Malam Pergantian Tahun Baru 2026 53 Personel Polres Bima Naik Pangkat

×

Kado Spesial di Malam Pergantian Tahun Baru 2026 53 Personel Polres Bima Naik Pangkat

Share this article

 

 

Kepolisian Resor Bima Polda NTB menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personil Polri Periode 1 Januari 2026.

Upacara kenaikan pangkat itu dipimpin oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K.,dan bertindak sebagai komandan upacara Ipda M.Akbar.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh personel mulai dari PJU, Perwira, Bintara hingga ASN lingkup Mapolres Bima itu berlangsung pada Rabu 31 Desember 2025 bertempat di lapangan Apel Mapolres Bima sekitar pukul 16.20.Wita.

Periode januari 2026 ini, Polres Bima mengajukan usulan kenaikan pangkat sebanyak 54 orang Personel namun yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (tms) 1 orang. dan yang dinyatakan memenuhi syarat (ms) untuk naik pangkat sebanyak 53 orang, terdiri dari

IPTU ke AKP : 4 Orang,IPDA ke IPTU 1 Orang,AIPDA ke AIPTU 6 Orang,
BRIPKA ke AIPDA 25 Orang,BRIGPOL ke BRIPKA 2 Orang, BRIPTU ke BRIGPOL 8 Orang,BRIPDA ke BRIPTU 5 Orang
dan BHARAKA ke ABRIPDA : 1 Orang.

Dalam amanatnya Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menuturkan hal ini merupakan kebanggaan bagi para personel karena telah memenuhi persyaratan untuk naik pangkat. berdasarkan perpol nomor 3 tahun 2016, tentang administrasi kepangkatan anggota kepolisian negara republik indonesia.

Lanjutnya, kenaikan pangkat tidaklah serta-merta kita dapatkan secara jenjang periodik, namun proses kenaikan pangkat membutuhkan waktu yang panjang dan harus memenuhi mekanisme berdasarkan peraturan yang ada

“Syukuri dan juga diimbangi dengan peningkatan kinerja yang sungguh-sungguh serta tingkah laku sebagai anggota polri yang dapat menjadi suri tauladan dalam kehidupan bermasyarakat”Ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan agar lebih berhati-hati dan lebih profesional dalam bertindak mempedomani ketentuan perundang-undangan dan (SOP) yang berlaku sehingga dapat menambah kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum.

Tidak hanya itu Kapolres juga mengucapkan selamat kepada ibu Bhayangkari yang hari ini mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya.

“Saya berharap, Bhayangkari dapat memberikan dorongan semangat dan motivasi yang baik, sehingga dalam melaksanakan tugasnya para suami dapat menjalankan tugas dengan baik”. Pesannya.

Sebelum mengakhiri amanatnya Kapolres kembali mengingatkan jaga amanah sebagai ibadah, dan besyukur kepada Allah SWT, dan taat kepada kedua orang tua.

“Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, lakukan inofasi dan terobosan yang baik, sehingga dapat mewujudkan polri yang presisi” Tutupnya.

Kegiatan yang berlangsung khidmat itu berjalan dengan lancar dan aman Pungkas Adib menutup rilisannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…