Berita

Cara Polsek Labuapi Jaga Stabilitas Pangan di Awal Tahun

×

Cara Polsek Labuapi Jaga Stabilitas Pangan di Awal Tahun

Share this article
Labuapi Edukasi Petani Optimalkan Lahan Produktif

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi, di bawah naungan Polres Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat, terus menunjukkan komitmen nyata dalam mengawal program prioritas pemerintah pusat. Fokus utama kali ini tertuju pada penguatan sektor kedaulatan pangan nasional melalui pendampingan intensif kepada masyarakat lokal.

Tepat pada Kamis (1/1/2026), jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Labuapi turun langsung ke lapangan, menyisir areal pertanian di Desa Karang Bongkot. Langkah ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan upaya strategis untuk memastikan roda produktivitas pangan di tingkat desa tetap berputar kencang di awal tahun.

Peran Strategis Bhabinkamtibmas dalam Kedaulatan Pangan

Kehadiran personel Bhabinkamtibmas di tengah perkebunan dan lahan produktif warga menjadi pemandangan yang memberikan rasa aman sekaligus motivasi. Polisi tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dialog bagi para petani yang sedang mengolah lahan mereka.

Dalam interaksi tersebut, petugas secara aktif memberikan edukasi mengenai pentingnya optimalisasi lahan. Di tengah tantangan ekonomi global, pemanfaatan setiap jengkal tanah produktif dianggap sebagai langkah krusial untuk menjaga stabilitas pasokan pangan, khususnya di wilayah pedesaan yang menjadi penyangga utama kebutuhan daerah.

Kapolsek Labuapi, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa peran kepolisian dalam sektor ini adalah memastikan sinergi antara keamanan wilayah dan produktivitas masyarakat dapat berjalan beriringan. Menurutnya, ketahanan pangan merupakan salah satu pilar utama stabilitas nasional yang harus dijaga dari level paling bawah.

Pernyataan Kapolsek Labuapi Mengenai Kemandirian Ekonomi

Ditemui dalam kesempatan terpisah, Kapolsek Labuapi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan penuh Polri terhadap visi pemerintah dalam mencapai kemandirian ekonomi melalui sektor agraris. Ia menekankan bahwa pendampingan kepada petani akan menjadi agenda rutin yang terukur.

“Kami menginstruksikan seluruh jajaran, terutama Bhabinkamtibmas, untuk terus berada di tengah masyarakat guna memberikan motivasi serta mengawal jalannya program ketahanan pangan. Kami ingin memastikan bahwa lahan-lahan produktif yang ada di wilayah hukum Polsek Labuapi benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh warga,” ujar Iptu I Nyoman Rudi Santosa.

Lebih lanjut, Iptu I Nyoman Rudi Santosa menambahkan bahwa selain memberikan dorongan moral, petugas di lapangan juga bertugas memetakan kendala yang dihadapi para petani.

“Kehadiran kami juga bertujuan untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi kendala petani di lapangan. Dengan begitu, kita bisa membantu mengoordinasikan solusi agar program pemerintah di bidang pangan ini tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Desa Karang Bongkot,” tambahnya.

Mewujudkan Kamtibmas Melalui Sektor Pertanian

Pendekatan yang dilakukan Polsek Labuapi ini menunjukkan bahwa menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tidak selalu harus berkaitan dengan penindakan hukum. Dengan memastikan perut rakyat kenyang dan ekonomi desa bergerak melalui pertanian, potensi kerawanan sosial dapat ditekan secara signifikan.

Masyarakat Desa Karang Bongkot menyambut baik kehadiran pihak kepolisian di lahan-lahan mereka. Dialog dua arah yang tercipta membangun kepercayaan publik (public trust) yang lebih kuat. Warga merasa lebih diperhatikan, tidak hanya dari sisi keamanan lingkungan, tetapi juga dari sisi mata pencaharian utama mereka sebagai petani.

Selain edukasi mengenai teknik pemanfaatan lahan, personel Polri juga mengajak warga untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan di sekitar area pertanian, seperti pencurian hasil bumi atau sengketa lahan yang kerap muncul. Dengan pengawasan yang melekat, diharapkan iklim usaha tani di wilayah Labuapi tetap kondusif.

Keberlanjutan Program dan Harapan Masa Depan

Polsek Labuapi berkomitmen bahwa kegiatan sambang kewilayahan ini tidak akan berhenti pada satu momentum saja. Pemantauan dan pendampingan akan dilakukan secara berkelanjutan untuk melihat perkembangan hasil panen dan efektivitas penggunaan lahan oleh warga.

Sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan ketahanan pangan yang tangguh di tingkat desa. Jika kedaulatan pangan di tingkat terkecil seperti Desa Karang Bongkot sudah terbentuk, maka target kedaulatan pangan nasional secara luas akan lebih mudah tercapai.

Melalui langkah nyata ini, Polsek Labuapi membuktikan bahwa Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang juga peduli pada aspek fundamental kehidupan, yakni pangan dan kesejahteraan ekonomi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…