Berita

Polsek Sekotong Dampingi Petani Optimalkan Lahan Pangan

×

Polsek Sekotong Dampingi Petani Optimalkan Lahan Pangan

Share this article
Polres Lombok Barat Intensifkan Pendampingan Petani Jagung

Lombok Barat, NTB – Dalam upaya nyata mendukung program strategis pemerintah menuju swasembada pangan bergizi, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Polres Lombok Barat, terus meningkatkan intensitas pendampingan kepada masyarakat petani. Fokus utama kali ini diarahkan pada optimalisasi lahan produktif dan pekarangan rumah sebagai lumbung pangan mandiri di tingkat desa.

Pada Rabu (31/12/2025), personil Bhabinkamtibmas Desa Pelangan melakukan aksi turun lapangan untuk memantau langsung aktivitas pertanian warga. Langkah ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan bagian dari fungsi Polri dalam memberikan edukasi serta motivasi kepada masyarakat untuk memanfaatkan potensi alam secara maksimal demi kesejahteraan ekonomi keluarga.

Monitoring Pemanfaatan Lahan Persawahan di Desa Pelangan

Kegiatan sambang desa tersebut difokuskan pada pemantauan warga yang tengah sibuk mengolah lahan persawahan. Memasuki akhir tahun, banyak petani di wilayah Sekotong yang mulai beralih fokus untuk menanam jagung sebagai komoditas unggulan. Tanaman ini dinilai memiliki ketahanan yang baik terhadap kondisi cuaca setempat serta memiliki nilai ekonomi yang stabil di pasar lokal maupun nasional.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah pematang sawah disambut baik oleh para petani. Selain memantau perkembangan tanaman, petugas juga berdialog mengenai kendala yang dihadapi petani, mulai dari ketersediaan pupuk hingga pola pengairan. Pendampingan ini diharapkan mampu meminimalisir risiko gagal panen dan memastikan target produksi pangan di wilayah Lombok Barat dapat tercapai dengan optimal.

Sosialisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk Hortikultura

Selain memberikan perhatian pada sektor persawahan, Polsek Sekotong juga mendorong inovasi pertanian di lingkup rumah tangga. Petugas memberikan sosialisasi mengenai pentingnya memanfaatkan lahan pekarangan yang selama ini mungkin belum tergarap maksimal. Warga diajak untuk menanam berbagai jenis tanaman hortikultura yang memiliki masa panen singkat namun bermanfaat tinggi untuk kebutuhan dapur sehari-hari.

“Kami terus mengimbau warga agar tidak membiarkan lahan pekarangan mereka kosong. Pemanfaatan lahan terbatas untuk tanaman seperti cabai, tomat, dan terong sangat efektif untuk menekan pengeluaran rumah tangga, sekaligus menjamin ketersediaan pangan bergizi bagi keluarga secara mandiri,” ungkap perwakilan Bhabinkamtibmas saat berinteraksi dengan warga Desa Pelangan.

Pernyataan Kapolsek Sekotong Terkait Program Swasembada Pangan

Kapolsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., menegaskan bahwa peran Polri dalam ketahanan pangan adalah bentuk sinergi mendukung visi pemerintah pusat. Menurutnya, ketahanan pangan yang kuat di tingkat desa merupakan fondasi utama bagi stabilitas nasional.

“Kami melalui fungsi Bhabinkamtibmas secara aktif melakukan monitoring dan pendampingan terhadap warga yang sedang memanfaatkan lahan persawahan mereka, khususnya yang saat ini mulai menanam jagung. Ini adalah langkah konkret dalam mendukung program swasembada pangan bergizi yang dicanangkan pemerintah,” ujar Iptu I Ketut Suriarta dalam keterangan resminya, Rabu (31/12/2025).

Lebih lanjut, Iptu I Ketut Suriarta menekankan bahwa keterlibatan kepolisian tidak hanya berhenti pada pengawasan, tetapi juga edukasi berkelanjutan. Ia berharap masyarakat semakin sadar akan potensi lahan yang mereka miliki, baik itu lahan sawah maupun pekarangan rumah.

“Selain jagung, kami juga menggerakkan masyarakat untuk menanam tanaman hortikultura di pekarangan. Tujuannya jelas, agar kemandirian pangan ini benar-benar terasa dampaknya di masyarakat. Jika setiap rumah tangga mampu memproduksi kebutuhan pangannya sendiri, maka kesejahteraan masyarakat di wilayah Sekotong akan semakin meningkat,” tambahnya.

Mewujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Lombok Barat

Upaya yang dilakukan Polsek Sekotong ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Polres Lombok Barat untuk menjaga kondusivitas wilayah melalui pendekatan kesejahteraan. Dengan memastikan stok pangan aman dan masyarakat produktif, potensi kerawanan sosial dapat diminimalisir secara signifikan.

Kegiatan monitoring dan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi desa-desa lain di wilayah Nusa Tenggara Barat untuk melakukan hal serupa. Melalui semangat gotong royong antara aparat keamanan dan petani, target Indonesia untuk mencapai kedaulatan pangan diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat, dimulai dari aksi nyata di tingkat desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…