Berita

Bangun 101 Jembatan di Pelosok Negeri, Kapolri: Anak-anak Tak Perlu Lagi Renang saat ke Sekolah

×

Bangun 101 Jembatan di Pelosok Negeri, Kapolri: Anak-anak Tak Perlu Lagi Renang saat ke Sekolah

Share this article

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional. Sepanjang tahun 2025, Polri telah membangun dan memperbaiki sebanyak 101 unit jembatan di berbagai daerah, guna meningkatkan konektivitas serta membantu aktivitas masyarakat, khususnya di wilayah yang masih minim akses.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (30/12/2025). Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam percepatan pembangunan infrastruktur dan pemerataan akses antarwilayah.

“Selanjutnya, perlu kami sampaikan bahwa sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan infrastruktur, kemudahan akses, serta peningkatan konektifitas, Polri melaksanakan perbaikan dan pembangunan 101 unit jembatan,” kata Jenderal Sigit.

Dari total 101 jembatan tersebut, Kapolri merinci bahwa 27 unit telah selesai dibangun, 16 unit masih dalam proses pembangunan, sementara 58 unit lainnya berada dalam tahap perencanaan. Keberadaan jembatan-jembatan ini diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Upaya ini bertujuan untuk memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, serta memperkuat akses antarwilayah, khususnya di daerah yang membutuhkan infrastruktur penunjang,” ujarnya.

Lebih jauh, Kapolri menaruh perhatian khusus pada keselamatan dan masa depan anak-anak di wilayah terpencil yang selama ini harus menyeberangi sungai demi berangkat ke sekolah. Menurutnya, pembangunan jembatan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak anak untuk memperoleh pendidikan yang aman dan layak.

“Kita harus mampu hadir dan membantu masyarakat, agar anak-anak tidak lagi harus menyeberangi sungai dengan berbasah-basahan demi menuntut ilmu dan melanjutkan pendidikan mereka,” tegas Jenderal Sigit.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kontribusi nyata yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga di berbagai pelosok Tanah Air.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…