Berita

Polres Lombok Barat Ringkus Spesialis Curanmor Modus Sajadah Jatuh

×

Polres Lombok Barat Ringkus Spesialis Curanmor Modus Sajadah Jatuh

Share this article
Polisi Ungkap Modus Unik Pencurian Motor di Lombok Barat

Lombok Barat, NTB – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil memutus rantai aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial BA (37), warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, diringkus petugas setelah melancarkan aksi pencurian dengan modus tipu muslihat yang tergolong unik namun licin.

Penangkapan terduga pelaku dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Jatanras Polres Lombok Barat bersama unit Reskrim Polsek Labuapi, Polsek Kuripan, dan Polsek Kediri. Keberhasilan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif setelah serangkaian laporan masyarakat yang menjadi korban kejahatan di jalanan.

Penangkapan Pelaku di Persembunyian Rumah Kosong

Operasi penyergapan terhadap BA berlangsung pada Minggu malam (28/12/2025), sekitar pukul 21.00 WITA. Berdasarkan informasi akurat yang dihimpun tim di lapangan, pelaku terdeteksi sedang bersembunyi di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Perumahan Bukit Citra Kencana, Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi.

Saat proses penangkapan, terduga pelaku tidak memberikan perlawanan berarti kepada petugas. Langkah cepat kepolisian ini diambil untuk mencegah pelaku melarikan diri lebih jauh, mengingat BA dikenal sebagai “pemain lama” yang memiliki mobilitas tinggi dalam menjalankan aksi kriminalnya di wilayah hukum Polres Lombok Barat.

Kronologi Modus Tipu Muslihat Sajadah Jatuh

Aksi terakhir yang mengantarkan BA ke sel tahanan menimpa seorang remaja berusia 15 tahun di jalan Dusun Karang Makam, Desa Kuripan, pada pertengahan Desember lalu. Modus yang digunakan pelaku tergolong sangat rapi, yakni memanfaatkan empati dan kebaikan korbannya.

Peristiwa bermula saat korban dan rekannya berhenti di sebuah musala. Pelaku kemudian mendekati rekan korban yang tengah menunggu di atas motor dan berpura-pura meminta tolong untuk diantar ke perumahan terdekat. Di tengah perjalanan, pelaku sengaja menjatuhkan sebuah sajadah miliknya sebagai pengalihan perhatian.

Saat rekan korban turun dari motor untuk membantu mengambilkan sajadah tersebut, pelaku dengan sigap langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban. Tidak hanya motor, sebuah ponsel yang tersimpan di laci kendaraan pun raib dibawa pelaku.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lombok Barat, mengonfirmasi bahwa pola ini merupakan strategi pelaku untuk mencari kelengahan korban.

“Kami bergerak cepat setelah mendapatkan data dan petunjuk yang cukup mengenai keberadaan terduga pelaku. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka BA mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat Street dan ponsel milik korban di wilayah Kuripan,” ujar AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata dalam keterangannya secara resmi.

Pengembangan Kasus dan Temuan Enam Tempat Kejadian Perkara

Pihak penyidik tidak lantas puas dengan penangkapan BA untuk satu kasus saja. Berdasarkan pendalaman yang dilakukan, terungkap fakta mengejutkan bahwa BA merupakan spesialis yang telah beraksi di banyak titik. Hasil pengembangan menunjukkan bahwa pelaku telah melancarkan aksi serupa di enam lokasi berbeda di wilayah Lombok Barat.

Secara rinci, AKP Lalu Eka menjelaskan bahwa tersangka mengakui telah beraksi dua kali di wilayah hukum Polsek Kediri, tiga kali di wilayah Polsek Labuapi, dan satu kali di wilayah Polsek Gerung. Hal ini membuktikan bahwa pelaku sangat menguasai medan dan secara konsisten menggunakan modus manipulasi psikologis terhadap para korbannya.

“Tersangka menerangkan bahwa ia melakukan pencurian dengan modus yang sama di beberapa wilayah lain. Dari hasil pengembangan ini, tim di lapangan berhasil mengamankan barang bukti tambahan berupa lima unit sepeda motor berbagai merek dan dua buah handphone hasil kejahatan,” tambah AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Hingga berita ini diturunkan, Polres Lombok Barat telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan BA. Barang bukti tersebut meliputi satu unit Honda Scoopy tanpa pelat nomor, Honda Beat Deluxe, Honda Vario, Yamaha Mio Soul GT, serta Honda Beat milik korban terakhir. Selain itu, dua unit ponsel yakni Samsung A22 dan Realme 13 juga turut diamankan.

Atas perbuatannya, BA kini harus mendekam di balik jeruji besi Mako Polres Lombok Barat. Ia dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, yang mengancamnya dengan hukuman penjara yang cukup berat.

Polres Lombok Barat juga mengimbau kepada masyarakat luas untuk tetap waspada terhadap orang asing yang meminta bantuan di tempat sepi atau dengan cara yang mencurigakan.

“Saat ini terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Lombok Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan berkoordinasi dengan jajaran Polres dan Polsek di wilayah Polda NTB untuk melihat keterkaitan pelaku dengan laporan polisi lainnya,” tutup Kasat Reskrim AKP Lalu Eka.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Lombok Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kriminalitas di wilayah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…