Berita

Polres Dompu Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Rinjani 2025, Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru

×

Polres Dompu Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Rinjani 2025, Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Share this article

Kepolisian Resor Dompu Polda NTB melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Rinjani 2025 dalam rangka pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, bertempat di Lapangan Apel Polres Dompu, pada Jumat, 19 Desember 2025, pukul 16.00 WITA.

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dompu, pejabat utama Polres Dompu, perwakilan TNI, instansi terkait, serta seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Rinjani 2025.

Pelaksanaan apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel, sarana prasarana, serta memperkuat sinergitas lintas sektoral dalam rangka pengamanan kegiatan ibadah Natal, perayaan Tahun Baru, serta aktivitas masyarakat selama libur panjang Nataru.

Dalam apel tersebut, Kapolres Dompu juga melakukan pemeriksaan pasukan serta kesiapan peralatan pendukung yang akan digunakan selama Operasi Lilin Rinjani 2025 berlangsung.

Dalam amanatnya, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. menegaskan bahwa Operasi Lilin Rinjani 2025 merupakan operasi kemanusiaan yang mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Operasi Lilin Rinjani 2025 bertujuan untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Oleh karena itu, seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis,” tegas Kapolres.

Kapolres Dompu menyampaikan beberapa penekanan dan arahan penting, antara lain:

1. Laksanakan tugas secara profesional dan humanis, dengan mengedepankan sikap ramah, sopan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

2. Perkuat pengamanan tempat ibadah, khususnya gereja dan rumah ibadah yang melaksanakan perayaan Natal, melalui pengamanan terbuka dan tertutup.

3. Antisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminalitas, konflik sosial, penyalahgunaan narkoba, miras, serta gangguan keamanan lainnya.

4. Tingkatkan pengamanan arus lalu lintas, khususnya di jalur rawan kemacetan, rawan kecelakaan, objek wisata, pusat perbelanjaan, dan lokasi keramaian.

5. Optimalkan peran pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu, guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

6. Perkuat sinergi dan koordinasi lintas sektoral dengan TNI, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, BPBD, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya.

7. Lakukan deteksi dini dan langkah preventif, terhadap potensi ancaman seperti terorisme, hoaks, serta provokasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

8. Jaga kesehatan dan keselamatan personel, serta patuhi SOP dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.

Kapolres Dompu juga mengingatkan seluruh personel agar menjadi teladan di tengah masyarakat, menghindari pelanggaran disiplin, serta senantiasa menjunjung tinggi integritas dan nama baik institusi Polri.

Melalui pelaksanaan Apel Gelar Pasukan ini, Polres Dompu menyatakan kesiapan penuh dalam mengamankan seluruh rangkaian perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 agar berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, mematuhi aturan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” tutup Kapolres Dompu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…