Berita

Kapolres Loteng Tekankan Pelayanan Humanis dan Toleransi Beragama dalam Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru

×

Kapolres Loteng Tekankan Pelayanan Humanis dan Toleransi Beragama dalam Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru

Share this article

Lombok Tengah (NTB) – Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K menekankan kepada seluruh personel pengamanan agar melaksanakan tugas pengamanan perayaan Natal 2025 dan malam pergantian Tahun Baru dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, selain fokus pada pengamanan objek, orang, serta penegakan hukum (gakkum) dalam Operasi Lilin Rinjani Tahun 2025.

“Dalam operasi ini kami menghadirkan personel yang humanis, responsif, dan siap melayani masyarakat pada pengamanan aktivitas ibadah maupun perayaan malam pergantian tahun,” Kata Kapolres.

Selain itu dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan ibadah Natal, Kapolres menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas sesuai SOP, tetap waspada, serta menerapkan buddy system guna memastikan keamanan dan keselamatan bersama.

Secara khusus, Kapolres juga memerintahkan seluruh personel yang melaksanakan pengamanan di tempat ibadah dan gereja agar menggunakan tutup kepala peci. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan citra positif sekaligus menyampaikan pesan kuat tentang toleransi beragama, bahwa umat Muslim di Lombok Tengah, khususnya personel Polres Lombok Tengah, sangat menghormati dan menjunjung tinggi nilai toleransi terhadap saudara-saudara umat Nasrani yang sedang melaksanakan ibadah.

“Kehadiran personel Muslim dalam pengamanan tempat ibadah juga memiliki tujuan strategis dalam pencegahan kejahatan terorisme. Dengan adanya pengamanan yang melibatkan umat Muslim, diharapkan dapat mengurangi bahkan menghilangkan niat pelaku teror untuk melakukan aksi teror di gereja maupun tempat ibadah umat Nasrani, termasuk saat perayaan malam Tahun Baru,” terangnya.

Kapolres berharap Lombok Tengah, khususnya Polres Lombok Tengah, dapat menjadi contoh nyata kuatnya toleransi umat beragama serta kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga menginstruksikan seluruh personel agar mampu memberikan kesan positif atas kehadiran Polri di lapangan, baik melalui pelaksanaan pengamanan, pelayanan di Pos Pengamanan (Pos Pam) maupun Pos Pelayanan (Pos Yan).

Kapolres menegaskan adanya perubahan pola pengamanan Operasi Lilin, dari yang semula berorientasi pengamanan semata menjadi pola pelayanan kepada masyarakat, demi menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…