Berita

Polres Lombok Barat Perketat Keamanan di GMS Gerung

×

Polres Lombok Barat Perketat Keamanan di GMS Gerung

Share this article
Polres Lombok Barat Siaga Amankan Objek Vital Gerung

Lombok Barat, NTB – Memasuki fase krusial dalam rangkaian perayaan akhir tahun, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus memperketat pengawasan melalui Operasi Lilin Rinjani 2025. Pada Jumat (26/12/2025), personel yang disiagakan di Pos Pengamanan (Pos Pam) Giri Menang Square (GMS) Gerung melaksanakan patroli kewilayahan secara intensif guna menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya dalam menjaga sisa momentum perayaan Natal agar tetap kondusif. Patroli tidak hanya menyasar pusat keramaian, tetapi juga mencakup rumah ibadah dan jalur transportasi vital yang menjadi urat nadi pergerakan ekonomi di Lombok Barat.

Fokus Pengamanan Rumah Ibadah dan Kawasan Vital

Kegiatan pengamanan dimulai dengan penyisiran di sejumlah rumah ibadah umat Nasrani yang berlokasi di kawasan BTN BHP, Kecamatan Labuapi. Personel kepolisian berseragam lengkap melakukan dialogis dengan pengelola tempat ibadah dan warga sekitar guna memastikan aktivitas keagamaan pasca-puncak perayaan Natal berjalan tanpa hambatan.

Selain rumah ibadah, perhatian khusus diberikan pada kawasan pertokoan di Desa Jagerage. Wilayah ini dinilai memiliki tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi, sehingga memerlukan pengawasan ekstra untuk meminimalisir peluang terjadinya tindak kriminalitas. Petugas tampak melakukan pemantauan mendalam terhadap gerak-gerik yang mencurigakan serta memastikan sistem keamanan di area pertokoan berfungsi dengan baik.

Ka Pos Pam Giri Menang Square (GMS) Gerung, Ipda I Nengah Supartha, S.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan mandat langsung dalam rangka Operasi Lilin Rinjani 2025. Menurutnya, konsistensi kehadiran petugas di lapangan adalah kunci utama dalam mencegah niat jahat pelaku kriminal.

“Kami melaksanakan patroli kewilayahan ini secara menyeluruh, mulai dari pemantauan di rumah-rumah ibadah umat Nasrani di wilayah Labuapi hingga area pertokoan di Desa Jagerage. Tujuannya jelas, yakni memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas dan memastikan tidak ada celah bagi gangguan kamtibmas,” ujar Ipda I Nengah Supartha saat ditemui di sela-sela kegiatannya.

Antisipasi Tindak Pidana 3C dan Pengaturan Lalu Lintas

Salah satu prioritas utama dalam patroli kali ini adalah pencegahan terhadap tindak pidana 3C, yakni Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Jalur utama seperti Jalan BIL 1 dan Jalan BIL 2 menjadi sasaran patroli karena posisinya yang strategis sebagai akses menuju Bandara Internasional Lombok dan pusat kota.

Selain aspek keamanan, personel Pos Pam GMS juga terlibat aktif dalam pengaturan arus lalu lintas. Peningkatan volume kendaraan seringkali terjadi di titik-titik persimpangan strategis selama masa libur akhir tahun. Petugas memastikan bahwa tidak ada penumpukan kendaraan yang dapat memicu kemacetan panjang atau kecelakaan lalu lintas.

Ipda I Nengah Supartha menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kondusivitas wilayah. Ia mengimbau warga agar tetap waspada dan tidak ragu untuk berkomunikasi dengan pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mengganggu ketenangan umum.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan mandiri. Jangan ragu untuk segera melaporkan setiap indikasi tindak kejahatan atau hal yang mencurigakan melalui layanan kepolisian 110. Kami siap merespons dengan cepat setiap laporan yang masuk demi kenyamanan bersama,” tambah Ipda I Nengah Supartha.

Situasi Wilayah Terpantau Aman dan Terkendali

Hingga berita ini diturunkan, situasi di seluruh titik sasaran patroli dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol yang meresahkan warga. Aktivitas ekonomi di pasar dan pertokoan tetap berjalan normal, sementara arus lalu lintas di jalur protokol terpantau lancar tanpa hambatan berarti.

Keberhasilan patroli ini mencerminkan koordinasi yang solid antar personel di bawah naungan Polres Lombok Barat dalam menjalankan Operasi Lilin Rinjani 2025. Upaya preventif semacam ini direncanakan akan terus berlanjut hingga masa libur Tahun Baru 2026 berakhir, guna memastikan wilayah Lombok Barat tetap menjadi destinasi yang aman bagi wisatawan maupun warga lokal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…