Berita

Polisi Dorong Swasembada Pangan di Bagik Polak Barat

×

Polisi Dorong Swasembada Pangan di Bagik Polak Barat

Share this article
Strategi Polsek Labuapi Wujudkan Kemandirian Pangan

Lombok Barat, NTB – Pemerintah Indonesia tengah gencar memperkuat sektor ketahanan pangan sebagai pilar utama kedaulatan nasional. Semangat ini tidak hanya bergulir di tingkat pusat, namun juga merambah hingga ke pelosok desa melalui peran aktif aparat penegak hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satu aksi nyata terlihat di Desa Bagik Polak Barat, Kecamatan Labuapi, di mana sinergi antara kepolisian dan petani lokal terus diperkuat guna memastikan ketersediaan pangan mandiri yang berkelanjutan.

Peran Strategis Bhabinkamtibmas dalam Swasembada Pangan

Pada Jumat, 26 Desember 2025, Bhabinkamtibmas Desa Bagik Polak Barat secara khusus melaksanakan kunjungan lapangan ke Dusun Jogot. Kehadiran personel Polri di tengah-tengah lahan pertanian ini bukan sekadar menjalankan fungsi pengamanan wilayah, melainkan bertindak sebagai penggerak sekaligus motivator bagi para petani lokal. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi program nasional yang menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk turut serta menyukseskan swasembada pangan dari level terkecil, yakni rumah tangga dan desa.

Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga produktivitas lahan, baik itu lahan persawahan yang luas maupun pemanfaatan pekarangan rumah yang selama ini sering terabaikan. Fokus utamanya adalah mengubah pola pikir masyarakat agar lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, yang pada skala besar akan berdampak pada stabilitas ekonomi desa.

Motivasi Petani di Dusun Jogot dan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Kondisi geografis Desa Bagik Polak Barat yang masih memiliki potensi agraris cukup tinggi menjadi modal utama bagi warga Dusun Jogot. Bhabinkamtibmas mengajak para petani untuk tidak hanya terpaku pada tanaman padi di sawah, tetapi juga mulai melirik diversifikasi tanaman di area pekarangan. Konsep “Lahan Pangan Lestari” ditekankan agar setiap jengkal tanah dapat menghasilkan komoditas bermanfaat seperti sayur-mayur, cabai, atau tanaman obat keluarga (TOGA).

Upaya ini dinilai krusial mengingat fluktuasi harga pangan sering kali menjadi beban bagi masyarakat pedesaan. Dengan mengoptimalkan lahan yang ada, warga diharapkan mampu menekan biaya pengeluaran dapur sekaligus menciptakan cadangan pangan yang stabil. Motivasi yang diberikan oleh aparat kepolisian ini disambut baik oleh para petani yang merasa mendapatkan dukungan moral untuk terus berinovasi di tengah tantangan iklim dan ketersediaan sarana pertanian.

Pernyataan Resmi Kapolsek Labuapi Mengenai Program Ketahanan Pangan

Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di sektor pertanian adalah bentuk dukungan penuh institusi Polri terhadap kebijakan strategis pemerintah. Menurutnya, ketahanan pangan merupakan bagian tak terpisahkan dari ketahanan nasional dan stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.

“Kami mendorong seluruh personel Bhabinkamtibmas untuk proaktif mendampingi warga, khususnya para petani. Tugas kepolisian saat ini juga mencakup bagaimana memastikan program swasembada pangan nasional dapat berjalan sukses hingga ke tingkat dusun. Kami ingin masyarakat merasa didampingi dan termotivasi untuk memanfaatkan setiap potensi lahan yang dimiliki, baik itu persawahan maupun pekarangan rumah,” ujar Ipda I Nyoman Rudi Santosa dalam keterangannya.

Beliau juga menambahkan bahwa pendampingan ini akan dilakukan secara berkala untuk memantau perkembangan dan kendala yang dihadapi petani di lapangan. Dengan adanya komunikasi yang intens, kendala seperti distribusi pupuk atau teknik pengairan diharapkan dapat dikoordinasikan lebih cepat dengan instansi terkait melalui jalur komunikasi yang dibangun oleh Bhabinkamtibmas.

Dampak Jangka Panjang bagi Kemandirian Ekonomi Desa

Gerakan yang diinisiasi di Desa Bagik Polak Barat ini diharapkan menjadi pemicu bagi desa-desa lain di wilayah Lombok Barat. Keberhasilan swasembada pangan di tingkat desa tidak hanya akan memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan ekonomi para petani. Ketika produktivitas lahan meningkat, surplus hasil panen dapat dipasarkan ke luar wilayah, yang secara otomatis akan menggerakkan roda perekonomian lokal.

Integrasi antara tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan partisipasi dalam pembangunan ekonomi sektor pertanian membuktikan bahwa Polri hadir sebagai mitra masyarakat dalam segala aspek kehidupan. Transformasi peran Bhabinkamtibmas sebagai agen perubahan di sektor pangan menjadi kunci penting dalam menghadapi tantangan global di masa depan, demi terciptanya Indonesia yang mandiri dan berdaulat secara pangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…