Berita

Tinjau 2 Gereja, Kapolri Pastikan Pengamanan dan Pelayanan Misa Malam Natal

×

Tinjau 2 Gereja, Kapolri Pastikan Pengamanan dan Pelayanan Misa Malam Natal

Share this article

 

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan langsung ke Gereja Katedral dan GPIB Immanuel Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan untuk memastikan terciptanya pengamanan dan pelayanan optimal bagi masyarakat yang menjalani ibadah Natal.

Peninjauan tersebut dilaksanakan bersama dengan Menko Polkam, Menko PMK, Mendagri, Panglima TNI, Kemenag dan stakeholder terkait lainnya.

Menurut Sigit, peninjauan ini merupakan tindaklanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat bisa mendapatkan pengamanan dan pelayanan optimal saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Sesuai arahan Pesiden kita diminta berikan pelayanan terkait operasi Nataru di dalamnya kita mengamankan masyarakat mudik , masyarakat yang melaksanakan Misa ibadah Natal dan masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan pergantian tahun,” kata Sigit usai meninjau Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).

Sigit memaparkan, untuk mengamankan Nataru tahun ini, sebanyak 147 personel gabungan dikerahkan. Selain itu, Sigit menyebut juga menggandeng organisasi kemasyarakatan (ormas) di antaranya yakni Banser NU dan Kokam Muhammadiyah.

“Kami Polri saat ini menurunkan kurang lebih 147 personel gabungan dan kemarin juga kami melaksanakan apel bersama-sama dengan rekan-rekan lain seperti Banser. Kami juga mengajak Kokam untuk ikut bersama-sama melaksanakan kegiatan pengamanan khususnya di Gereja yang melaksanakan perayaan misa Natal,” ujar Sigit.

Dengan dilibatkannya ormas tersebut, Sigit menyebut bahwa, hal itu wujud dari Bhinneka Tunggal Ika. Dimana semua elemen bersatu tanpa melihat agama untuk sama-sama menjaga seluruh Bangsa Indonesia.

“Ini juga bagian dari wujud Bhinneka Tunggal Ika. Bagaimana seluruh masyarakat, elemen bangsa sama-sama tanpa membedakan agama, namun semuanya bersatu untuk ikut membantu memberikan jaminan rasa aman,” ucap Sigit.

“Karena itu tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan TNI, stakeholder terkait dan teman-teman dari ormas, Banser, Kokam dan lain yang ikut membantu, bagian wujud dari Indonesia adalah negara besar, negara yang terus menjaga kesatuan dan persatuan,” tambah Sigit menekankan.

Di sisi lain, Sigit berharap seluruh rangkaian Ibadah malam Misa Natal ini juga bisa mendoakan masyarakat yang sedang mengalami duka cita akibat bencana alam di Sumatra. Ia juga meminta agar seluruh pihak bisa menjaga keamanan dan kelancaran hingga pergantian tahun nanti.

“Dan kita berdoa semua agar seluruh rangkaian ibadah Misa Natal baik hari ini ataupun nanti pergantian tahun semua bisa berjalan. Tentunya kita titip doakan saudara kita yang sedang terkena musibah untuk kembali bisa bangkit dan kita berdoa sama-sama untuk saudara kita di Sumatra dan saudara kita di seluruh negeri agar semua terjaga dari situasi prediksi yang kemungkiann bisa terjadi akibat ramalan cuaca,” tutup Sigit

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…