Berita

Polres Lobar Perketat Keamanan Pantai Senggigi

×

Polres Lobar Perketat Keamanan Pantai Senggigi

Share this article
Polres Lobar Perketat Keamanan Pantai Senggigi

Lombok Barat, NTB – Kawasan wisata Pantai Senggigi mulai menunjukkan peningkatan aktivitas pengunjung menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Guna menjamin keamanan dan kenyamanan para wisatawan, Polres Lombok Barat melalui Satuan Tugas Operasi Lilin Rinjani 2025 memperketat pengamanan di sepanjang garis pantai dan titik-titik keramaian di Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar.

Langkah preventif ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang sedang menikmati masa liburan. Personel yang tergabung dalam Pos Pam Batulayar secara rutin melakukan penyisiran dan pemantauan di lapangan untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang menonjol.

Patroli Dialogis di Bibir Pantai Senggigi

Pada Rabu, 24 Desember 2025, suasana di Pantai Senggigi terpantau ramai namun tetap terkendali. Sejak pukul 11.50 WITA, sejumlah personel yang terdaftar dalam Surat Perintah (Sprin) Operasi Lilin Rinjani 2025 melaksanakan patroli dialogis. Petugas menyapa langsung para wisatawan lokal maupun mancanegara yang sedang bersantai, sembari memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kewaspadaan pribadi.

Kegiatan ini tidak hanya sekadar pemantauan fisik, tetapi juga membangun komunikasi dua arah antara petugas kepolisian dan pengunjung. Kehadiran aparat di tengah-tengah zona wisata diharapkan mampu memberikan rasa tenang bagi masyarakat, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan kriminal.

Pesan Kamtibmas dari Ka Pos Pam Batulayar

Kepala Pos Pengamanan (Ka Pos Pam) Batulayar, Iptu Dewa Made Malyadi, yang memimpin langsung jalannya pengamanan dalam Operasi Lilin Rinjani 2025, menekankan bahwa kewaspadaan adalah kunci utama dalam mencegah terjadinya insiden di tempat wisata. Pihaknya terus mengimbau agar para pengunjung tidak lengah terhadap barang bawaan mereka serta selalu memperhatikan keselamatan keluarga, terutama saat beraktivitas di dekat air.

“Kami dari jajaran Polres Lombok Barat melalui Operasi Lilin Rinjani 2025 hari ini melaksanakan giat patroli dialogis di zona wisata Pantai Senggigi. Fokus utama kami adalah memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada para wisatawan lokal agar selalu waspada. Hal ini penting guna mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan di wilayah hukum kami menjelang puncak perayaan Natal dan pergantian tahun nanti,” ujar Iptu Dewa Made Malyadi di sela-sela kegiatannya.

Beliau juga menambahkan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk nyata dari fungsi Polri sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, petugas dapat mendeteksi dini sekecil apa pun kendala yang dihadapi oleh para wisatawan di lapangan.

Menciptakan Harkamtibmas yang Kondusif

Upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di kawasan Pantai Senggigi menjadi prioritas utama mengingat status wilayah ini sebagai ikon pariwisata di Kabupaten Lombok Barat. Polres Lombok Barat menyadari bahwa stabilitas keamanan di area wisata akan berdampak langsung pada citra pariwisata daerah di mata dunia.

Sepanjang pelaksanaan patroli pada hari Rabu tersebut, situasi di lapangan dilaporkan berjalan dengan sangat aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya laporan mengenai kehilangan barang maupun tindakan asusila dan kriminal lainnya. Masyarakat pun menyambut baik kehadiran petugas yang dinilai proaktif dalam menjaga ketenangan suasana liburan.

Operasi Lilin Rinjani 2025 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga masa libur tahun baru berakhir. Petugas yang berjaga di Pos Pam Batulayar akan disiagakan selama 24 jam untuk merespons cepat setiap pengaduan masyarakat. Selain fokus pada keamanan, petugas juga tetap memantau kelancaran arus lalu lintas di jalur utama Senggigi yang biasanya mengalami kepadatan saat sore hari menjelang matahari terbenam.

Dengan sinergi antara kepolisian dan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban, diharapkan momentum liburan akhir tahun di Pantai Senggigi dapat berjalan tanpa kendala berarti, memberikan kesan yang mendalam dan aman bagi setiap jiwa yang berkunjung ke Lombok Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…