Berita

Wakapolres Lobar Sidak Command Center, Pastikan Respon Cepat

×

Wakapolres Lobar Sidak Command Center, Pastikan Respon Cepat

Share this article
Aksi Nyata Polres Lombok Barat Tingkatkan Respon Aduan Warga

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor Lombok Barat terus berupaya memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan transparan. Langkah ini diwujudkan melalui penguatan fungsi pengawasan serta pengendalian pada unit layanan darurat guna memastikan masyarakat mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat, tepat, dan humanis.

Pada Rabu (24/12/2025), jajaran pimpinan Polres Lombok Barat melaksanakan peninjauan langsung di Ruang Command Center 110. Agenda ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penanganan aduan masyarakat yang masuk melalui kanal digital maupun telepon darurat. Pengawasan berkala ini menjadi bagian integral dari transformasi Polri yang presisi dalam merespons dinamika kebutuhan keamanan di wilayah hukum Lombok Barat.

Transformasi Layanan Melalui Pengawasan Ketat

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Lombok Barat, Kompol Kadek Metria, S.Sos., S.H., M.H. Dalam arahannya, ia didampingi oleh jajaran Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT), Pamapta, serta seluruh personel operator yang bertugas di Command Center 110. Fokus utama pertemuan ini adalah menyelaraskan persepsi petugas dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Wakapolres Lombok Barat, Kompol Kadek Metria, menegaskan bahwa Command Center bukan sekadar pusat penerimaan laporan, melainkan jantung dari kecepatan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Oleh karena itu, integritas dan profesionalisme personel yang bertugas di unit ini menjadi cermin kualitas pelayanan Polres Lombok Barat secara keseluruhan.

“Setiap panggilan yang masuk ke layanan 110 adalah amanat yang harus dijawab dengan penuh tanggung jawab. Kita harus memastikan bahwa masyarakat merasa terlindungi sejak detik pertama mereka menghubungi kita. Kecepatan adalah kunci, namun profesionalisme dalam berkomunikasi tetap menjadi prioritas utama,” ujar Kompol Kadek Metria saat memberikan arahan kepada personel.

Inovasi Dokumentasi dan Transparansi Publik

Salah satu instruksi strategis yang disampaikan dalam kesempatan tersebut adalah pentingnya dokumentasi respons cepat. Kompol Kadek Metria menginstruksikan jajaran Pamapta untuk mengembangkan inovasi dalam bentuk visual, seperti pembuatan video tanggap gerak saat menindaklanjuti laporan di lapangan. Hal ini bukan sekadar kebutuhan internal, melainkan bentuk transparansi kepada publik.

Melalui koordinasi dengan fungsi Humas, dokumentasi ini diharapkan dapat mengomunikasikan kerja nyata kepolisian kepada masyarakat luas. Dengan adanya bukti nyata di lapangan yang terekam dengan baik, kepercayaan publik terhadap kinerja Polres Lombok Barat diharapkan terus meningkat. Masyarakat perlu mengetahui bahwa setiap aduan yang mereka sampaikan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

Penekanan Etika dan Integritas Petugas

Selain aspek teknis dan kecepatan, Wakapolres Lombok Barat juga menyoroti aspek etika komunikasi. Operator Command Center 110 diwajibkan untuk selalu menyebutkan identitas diri saat menerima panggilan dan menjaga tutur kata yang sopan. Penggunaan nada bicara yang santun dan menghindari perilaku membentak menjadi penekanan khusus guna menjaga kenyamanan masyarakat yang sedang dalam kondisi darurat.

“Komunikasi yang humanis adalah bagian dari pelayanan. Operator wajib memperkenalkan diri dan mendengarkan dengan seksama setiap keluhan tanpa emosi. Kita hadir untuk memberi solusi, bukan menambah beban psikologis bagi pelapor. Kesantunan dalam bertugas mencerminkan kematangan institusi kita,” tegas Kompol Kadek Metria di hadapan para operator.

Selaras dengan hal tersebut, para personel juga diingatkan untuk tetap disiplin dalam urusan administrasi. Pengecekan buku mutasi dan penyusunan laporan reguler harus dilakukan secara akurat sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas. Penguatan pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi landasan hukum yang wajib dipedomani oleh setiap petugas.

Evaluasi Berkala demi Pelayanan Prima

Kegiatan pengawasan ditutup dengan pengecekan langsung terhadap rekaman respons cepat yang diterima oleh operator. Wakapolres meninjau sejauh mana durasi penanganan laporan mulai dari telepon diterima hingga instruksi diteruskan ke unit lapangan. Melalui pengawasan dan pengendalian (wasdal) yang rutin, Polres Lombok Barat optimis dapat meminimalkan kendala teknis maupun human error dalam pelayanan darurat.

Upaya yang dilakukan Polres Lombok Barat ini sejalan dengan visi Polri untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat dengan cara-cara yang modern namun tetap mengedepankan sisi humanis. Dengan sistem Command Center yang terintegrasi dan diawasi secara ketat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Lombok Barat tetap terjaga kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…