Berita

Pimpin Sertijab 4 Kapolsek dan 1 Kabag Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K: Penghargaan atas Prestasi Serta Dedikasi dan Amanah

×

Pimpin Sertijab 4 Kapolsek dan 1 Kabag Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K: Penghargaan atas Prestasi Serta Dedikasi dan Amanah

Share this article

 

 

Kepolisan Resor Bima Polda NTB menggelar upacara serah terima dan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan pakta Integritas lima Kapolsek dan Satu Kabag.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., pada Selasa (23/12/25) dan bertindak sebagai Komandan Upacara Ipda Zuhdar bertempat di lapangan Apel Mapolres Bima pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Waka Polres Bima, PJU Perwira, seluruh personel Polres Bima dan ASN Lingkup Mapolres Bima.

Selain itu upacara tersebut juga dihadiri langsung Ketua Bhayangkari Cabang Bima Ny, Dian Eko Sutomo berserta anggotanya.

Rotasi mutasi pejabat dilingkup Polres Bima ini berdasarkan surat keputusan Kapolda NTB nomor :Kep /916/XII/25 12 Desember 2025 tentang pemberhentian pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan lingkungan Polda NTB.

Adapun pejabat yang mendapatkan rotasi mutasi Yakni.
1)Kabag Log Polres Bima dari AKP Suhermansyah di gantikan oleh AKP Sada I Wayan Sada Suitra SH yang sebelumnya menjabat Pama Yanma Polda NTB.
2)Kapolsek Tambora Ipda Ady Darmawan SH digantikan oleh Iptu Suhadak SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Rasana,e Timur Polres Bima Kota.
3)Kapolsek Madapangga Ipda Mujahidin digantikan oleh Ipda Ahmad Zulfikar SH yang sebelumnya menjabat sebagai KBO Satsamapta Polres Bima.
4)Kapolsek Parado Ipda Yakub digantikan oleh Ipda Adi Darmawan SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tambora.
5)Kapolsek Soromandi Ipda M.Saleh digantikan oleh Ipda Mujahidin yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Madapangga.

Dalam amanatnya, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat sehingga kegiatan ini dapat berjalan lancar.

Abituren Kapol tahun 2004 ini menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan sebagai bentuk penyegaran sekaligus penghargaan atas prestasi serta dedikasi anggota.

“Mutasi jabatan bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan baik,”Tegasnya.

Kapolres menekankan pentingnya peran Kapolsek dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

“Saya berharap Kapolsek yang baru segera menyesuaikan diri, membangun komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat, dan terus berinovasi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolres melalui rilis Humas Polres Bima.

Diakhir amanatnya Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K, menyampaikan ucapan terimakasih kepada pejabat yang dilantik serta kepada Bhayangkari.

“Terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya. Semoga pengalaman selama bertugas menjadi bekal yang berharga untuk tugas di tempat baru,” Tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…