Berita

Jelang Natal dan Tahun baru, Polres Dompu Survei dan Tandai Jalan Berlubang Demi Keselamatan Pengendara

×

Jelang Natal dan Tahun baru, Polres Dompu Survei dan Tandai Jalan Berlubang Demi Keselamatan Pengendara

Share this article

Menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Dompu Polda NTB melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengambil langkah antisipatif dengan melakukan survei kondisi jalan sekaligus penandaan jalan berlubang sebagai peringatan visual bagi pengguna jalan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara serta menekan potensi kecelakaan lalu lintas, mengingat meningkatnya volume kendaraan selama arus libur akhir tahun.

Survei dan penandaan jalan dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025) di sepanjang Jalan Lintas Bima–Sumbawa yang masuk wilayah hukum Polres Dompu. Patroli dipimpin langsung oleh Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Dompu, AIPTU I Wayan Suarsana, bersama personel Satlantas Polres Dompu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah titik jalan berlubang yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, serta adanya pekerjaan perbaikan selokan yang menggunakan sebagian badan jalan. Untuk meminimalkan risiko, Satlantas Polres Dompu melakukan penandaan berupa lingkaran cat semprot pada lubang-lubang jalan agar mudah terlihat oleh pengendara.

Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan para pekerja di lapangan agar memasang tanda peringatan, tidak menimbulkan kemacetan, serta mempercepat proses pengerjaan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas selama libur panjang Nataru.

Kasat Lantas: Langkah Cepat Cegah Kecelakaan

Kasat Lantas Polres Dompu IPTU I Komang Wahyu Purbayasari, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat.

“Kami melakukan survei dan penandaan jalan berlubang agar para pengguna jalan lebih waspada. Penandaan ini merupakan langkah cepat untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya menjelang arus mudik dan balik Natal dan Tahun Baru yang diperkirakan meningkat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan.

Kapolres Dompu: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa langkah preventif ini merupakan bagian dari upaya Polres Dompu dalam menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif selama momentum Nataru.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kegiatan survei dan penandaan jalan ini merupakan langkah preventif agar masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk tetap disiplin berlalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi jalur rawan,” tegas Kapolres.

Dengan langkah ini, Polres Dompu berharap perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Dompu dapat berlangsung aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…