Berita

Polsek Labuapi Pantau Ketahanan Pangan di Karang Bongkot

×

Polsek Labuapi Pantau Ketahanan Pangan di Karang Bongkot

Share this article
Polri Dukung Swasembada Pangan di Lombok Barat

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat perannya di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam mendukung program strategis nasional. Salah satu fokus utama yang kini tengah digencarkan adalah penguatan sektor ketahanan pangan guna mewujudkan swasembada yang berkelanjutan.

Pada Kamis (18/12/2025), jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi, di bawah naungan Polres Lombok Barat, Polda NTB, melaksanakan aksi nyata dengan turun langsung ke area pertanian di Desa Karang Bongkot. Langkah ini dilakukan melalui personel Bhabinkamtibmas yang melakukan kegiatan sambang desa guna memantau perkembangan berbagai komoditas pangan, dengan perhatian khusus pada kondisi tanaman jagung yang saat ini sedang dalam masa pertumbuhan intensif.

Sinergi Polri dan Petani dalam Memastikan Produktivitas

Kehadiran aparat kepolisian di area persawahan dan perladangan ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan bentuk pendampingan berkelanjutan bagi para petani lokal. Petugas berdialog langsung dengan para pemilik lahan untuk menyerap aspirasi sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama proses masa tanam hingga perawatan.

Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan instruksi langsung untuk menyukseskan program prioritas pemerintah. Menurutnya, stabilitas keamanan wilayah sangat berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat yang bersumber dari kemandirian pangan.

“Kami hadir di tengah masyarakat petani untuk memberikan motivasi dan memastikan bahwa program ketahanan pangan di tingkat desa berjalan optimal. Pemantauan terhadap tanaman jagung ini penting agar kita tahu sejauh mana potensi hasil panen nantinya, sehingga ketersediaan stok pangan di wilayah Labuapi tetap terjaga dengan baik,” ujar Ipda I Nyoman Rudi Santosa dalam keterangan resminya.

Optimalisasi Lahan untuk Kemandirian Ekonomi Desa

Pemanfaatan lahan secara produktif kini menjadi fokus utama di Desa Karang Bongkot. Pihak kepolisian mendorong masyarakat untuk tidak membiarkan lahan tidur dan beralih mengelolanya menjadi sumber ekonomi yang nyata. Komoditas seperti jagung dipilih karena memiliki nilai ekonomis yang stabil dan masa tanam yang relatif terukur, sehingga mampu memberikan dampak instan bagi pendapatan keluarga petani.

Dalam narasinya, petugas di lapangan menekankan bahwa kedaulatan pangan dimulai dari unit terkecil, yaitu desa. Dengan mengoptimalkan hasil dari tanaman jagung, masyarakat diharapkan mampu memenuhi kebutuhan konsumsi harian secara mandiri tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pasokan dari luar daerah. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas harga di pasar lokal yang sering kali bergejolak akibat rantai distribusi yang panjang.

“Pemanfaatan lahan secara produktif bukan hanya sekadar pemenuhan kebutuhan konsumsi harian, melainkan juga instrumen penting dalam meningkatkan taraf ekonomi keluarga dan kemandirian finansial masyarakat desa. Kami ingin petani kita merasa didukung dan dilindungi, sehingga semangat kerja mereka meningkat,” tambah Ipda I Nyoman Rudi Santosa.

Menjaga Stabilitas Nasional Melalui Ketahanan Pangan

Secara makro, dukungan Bhabinkamtibmas terhadap sektor agraria di Lombok Barat merupakan bagian dari strategi besar Polri dalam menjaga stabilitas nasional. Ketahanan pangan yang kuat di tingkat akar rumput diyakini sebagai fondasi utama untuk mencegah terjadinya kerawanan sosial dan ekonomi yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

Sinergi yang terbangun antara aparat keamanan dan kelompok tani menciptakan ekosistem pertanian yang lebih bergairah. Dengan adanya pengawalan dan dukungan moral dari kepolisian, para petani di Desa Karang Bongkot kini lebih percaya diri dalam melakukan inovasi pertanian. Mereka merasa memiliki mitra diskusi dalam menghadapi tantangan, baik itu terkait gangguan hama maupun kendala teknis lainnya di lapangan.

Melalui langkah konsisten ini, Polsek Labuapi berharap produktivitas tanaman jagung dan komoditas pangan lainnya di wilayah tersebut dapat mencapai target yang maksimal. Keberhasilan panen nantinya akan berkontribusi signifikan terhadap ketersediaan pangan nasional secara berkelanjutan, sekaligus membuktikan bahwa kolaborasi lintas sektor antara Polri dan masyarakat adalah kunci dalam menghadapi tantangan ekonomi global di masa depan.

Kegiatan pantau lapangan ini ditutup dengan sesi diskusi ringan antara personel kepolisian dan petani, sembari memastikan bahwa area pertanian tetap aman dari potensi pencurian maupun konflik lahan, demi terciptanya lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…