Berita

Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Malam di Kediri

×

Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Malam di Kediri

Share this article
Antisipasi Kejahatan Malam, Sat Samapta Patroli ke Desa Rumak

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus memperkuat komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum mereka melalui serangkaian langkah preventif yang terukur. Sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah, Satuan Samapta Polres Lombok Barat mengerahkan Tim Patroli Perintis Presisi untuk menyisir kawasan-kawasan yang dianggap rawan gangguan keamanan, khususnya pada jam-jam krusial saat masyarakat tengah beristirahat.

Langkah ini diambil guna merespons dinamika keamanan di lapangan serta memberikan jaminan rasa aman bagi warga. Fokus utama kegiatan ini adalah mencegah potensi tindak pidana yang kerap terjadi di malam hari, sekaligus membangun komunikasi yang efektif antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat.

Fokus Utama Antisipasi Kriminalitas dan Aksi 3C

Pada Kamis dini hari, 18 Desember 2025, suasana tenang di Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, menjadi sasaran patroli intensif petugas. Dimulai tepat pukul 00.10 WITA, empat personel kepolisian yang tergabung dalam Tim Patroli Perintis Presisi menyisir jalanan desa hingga sudut-sudut pemukiman. Prioritas utama dari giat ini adalah menekan angka kriminalitas jalanan serta mengantisipasi tindak pidana yang dikenal dengan istilah 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kehadiran fisik anggota Polri di lapangan bukan sekadar rutinitas, melainkan strategi untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Dengan adanya lampu rotator biru yang menyala di tengah kegelapan malam, diharapkan niat pelaku kejahatan dapat diredam sebelum aksi kriminalitas sempat terjadi. Petugas terus bergerak memantau objek-objek vital serta kendaraan warga yang terparkir guna memastikan tidak ada peluang bagi oknum yang ingin mengganggu ketertiban.

Pendekatan Dialogis Melalui Himbauan Kamtibmas yang Humanis

Dalam menjalankan tugasnya, Tim Patroli Perintis Presisi tidak hanya mengedepankan tindakan pengawasan secara fisik, tetapi juga melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis kepada warga yang masih beraktivitas di luar rumah. Saat menyisir jalanan di Desa Rumak, petugas mendapati sekelompok pemuda yang masih berkumpul atau nongkrong di pinggir jalan hingga larut malam.

Alih-alih melakukan tindakan represif, petugas memberikan himbauan kamtibmas dengan nada yang ramah namun tegas. Para pemuda tersebut diajak berdialog mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta risiko yang mungkin timbul jika berada di luar rumah hingga dini hari tanpa kepentingan mendesak.

Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan bahwa kehadiran petugas di tengah masyarakat pada jam rawan adalah sebuah keharusan demi menjaga stabilitas wilayah. Ia menekankan bahwa pencegahan jauh lebih efektif daripada penanganan setelah kejadian terjadi.

“Kami terus menginstruksikan kepada tim di lapangan agar selalu mengedepankan sisi humanis saat memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Fokus kami adalah memberikan pemahaman bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kepada para pemuda yang kami temui sedang berkumpul, kami arahkan untuk segera kembali ke rumah masing-masing demi menghindari potensi gesekan atau menjadi sasaran tindak kriminal,” ujar Iptu Eko Nugroho, S.H.

Mewujudkan Lingkungan Kondusif Secara Berkesinambungan

Langkah pembubaran kerumunan pemuda yang dilakukan oleh tim patroli merupakan bagian dari mitigasi risiko. Kepolisian memandang bahwa kerumunan di jam-jam rawan memiliki potensi tinggi untuk berkembang menjadi gangguan keamanan, seperti balap liar, tawuran, atau penyalahgunaan minuman keras dan narkoba. Oleh karena itu, edukasi secara langsung di lapangan menjadi instrumen penting dalam menjaga ketertiban.

Iptu Eko Nugroho menambahkan bahwa patroli ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berpindah-pindah lokasi sesuai dengan pemetaan kerawanan wilayah yang dilakukan oleh Intelkam dan Satuan Reserse. Dengan cara ini, cakupan pengawasan Polres Lombok Barat dapat merata hingga ke pelosok desa.

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman. Kami ingin memastikan bahwa saat warga tidur dengan tenang, kami ada di lapangan untuk menjaga mereka. Kami juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tambah Iptu Eko Nugroho.

Hingga patroli berakhir pada menjelang subuh, situasi di wilayah Desa Rumak dan sekitarnya dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya barang berbahaya maupun aktivitas yang menjurus ke arah tindak pidana. Melalui konsistensi dalam memberikan himbauan kamtibmas dan patroli rutin, Polres Lombok Barat berharap stabilitas keamanan di Kabupaten Lombok Barat dapat terus terjaga, menciptakan iklim kehidupan yang damai bagi seluruh lapisan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…