Berita

Forkopimcam Labuapi Mantapkan Pengamanan Nataru 2025

×

Forkopimcam Labuapi Mantapkan Pengamanan Nataru 2025

Share this article
Antisipasi Kriminalitas, Polsek Labuapi Perketat Kamtibmas

Lombok Barat, NTB – Menjelang pergantian tahun, stabilitas keamanan dan kebersihan lingkungan menjadi prioritas utama di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Menanggapi dinamika tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Labuapi menggelar rapat koordinasi strategis pada Rabu, 17 Desember 2025. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Camat Labuapi ini menjadi wadah konsolidasi antara pemerintah kecamatan, kepolisian, TNI, hingga jajaran pemerintah desa untuk menyelaraskan langkah penanganan isu-isu krusial di masyarakat.

Fokus utama dalam pembahasan kali ini mencakup pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), penataan pedagang kaki lima (PKL), pemberantasan penyakit masyarakat, hingga persoalan krusial mengenai manajemen sampah. Melalui pertemuan ini, seluruh unsur pimpinan berkomitmen untuk memastikan wilayah Labuapi tetap kondusif dan tertata rapi di penghujung tahun 2025.

Pengamanan Nataru dan Penekanan Angka Kriminalitas

Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi poin pembuka dalam rapat tersebut. Berdasarkan laporan dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi, kondisi wilayah saat ini terpantau aman dan terkendali. Namun, kewaspadaan tetap ditingkatkan, terutama terkait peredaran narkoba yang baru-baru ini berhasil ditekan di kawasan Desa Karang Bongkot. Upaya preventif ini dianggap penting untuk memutus rantai kriminalitas yang berpotensi meningkat saat momentum libur panjang.

Dalam kesempatan tersebut, Danposramil Labuapi menegaskan dukungan penuh dari personel TNI untuk mem-back up pengamanan di titik-titik rawan. Sinergi ini diharapkan tidak hanya melibatkan aparat keamanan, tetapi juga menyentuh aspek sosial dengan melibatkan Dinas Sosial. Hal ini bertujuan agar potensi gangguan sosial yang kerap muncul saat perayaan akhir tahun dapat dimitigasi sejak dini, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas ibadah dan liburan dengan tenang.

Penertiban Kawasan By Pass Tembolak dan Miras

Isu lain yang mengemuka adalah aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan strategis By Pass Tembolak Pelangi. Keberadaan lapak yang beroperasi hingga larut malam disinyalir menjadi pemicu berkumpulnya kelompok pemuda yang kerap melakukan aksi balap liar. Selain mengganggu ketertiban umum, hal ini juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Menanggapi fenomena tersebut, Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa penanganan masalah ini memerlukan pendekatan yang humanis namun tetap tegas. Menurutnya, koordinasi antar instansi adalah kunci utama dalam menegakkan aturan tanpa menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.

“Kami mengedepankan langkah persuasif terlebih dahulu melalui pendataan dan sosialisasi kepada para pedagang. Spirit gotong royong antar instansi dalam melakukan penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan menekan potensi kriminalitas seperti balap liar serta peredaran miras ilegal,” ujar Ipda I Nyoman Rudi Santosa.

Terkait peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di Dusun Tangkeban, Desa Merembu, Forkopimcam telah merancang agenda sosialisasi langsung. Tim gabungan akan memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga kekhusyukan masyarakat menjelang pergantian tahun.

Mengatasi Darurat Sampah Melalui Gotong Royong Massal

Selain aspek keamanan, manajemen limbah rumah tangga di kawasan perumahan padat penduduk seperti La Resort, Terong Tawah, Telagawaru, hingga Karang Bongkot menjadi perhatian serius. Meskipun beberapa desa telah menginisiasi program penyaringan sampah mandiri, kendala pada armada pengangkutan masih menjadi hambatan utama yang menyebabkan terjadinya tumpukan sampah di beberapa titik.

Sebagai langkah nyata, rapat koordinasi ini menyepakati pelaksanaan aksi gotong royong massal yang dijadwalkan pada Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan sebuah gerakan terpadu yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Barat, personel TNI-Polri, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Aksi gotong royong ini diharapkan mampu membersihkan tumpukan sampah yang selama ini mengganggu estetika dan kesehatan lingkungan. Pemerintah kecamatan menekankan bahwa masalah sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak, melainkan membutuhkan partisipasi aktif warga dalam menjaga pola pembuangan sampah yang benar. Melalui kolaborasi lintas sektoral yang harmonis ini, Forkopimcam Labuapi optimis dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal serta menciptakan suasana wilayah yang bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…