Berita

Sie Propam Polres Dompu Laksanakan Gaktiplin Personel, Tingkatkan Disiplin dan Keteladanan Anggota

×

Sie Propam Polres Dompu Laksanakan Gaktiplin Personel, Tingkatkan Disiplin dan Keteladanan Anggota

Share this article

Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Dompu melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktiplin) terhadap personel Polres Dompu, Senin (15/12/2025) pagi.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WITA hingga selesai tersebut dilaksanakan di depan Satlantas Polres Dompu, dengan sasaran pengecekan kelengkapan surat kendaraan serta kelengkapan data diri personel Polres Dompu.

Gaktiplin ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel Polri, khususnya di jajaran Polres Dompu, mematuhi peraturan yang berlaku serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam tertib berlalu lintas dan administrasi kepolisian.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas Sie Propam Polres Dompu mendapati beberapa personel yang tidak melengkapi persyaratan administrasi kendaraan dan data diri. Adapun personel yang tercatat melakukan pelanggaran antara lain:

1. BRIPDA Ketut Prambanu, pelanggaran STNK sepeda motor dalam kondisi mati.

2. BRIPDA M. Revian Rizkiah, pelanggaran spion sepeda motor tidak lengkap.

3. BRIPDA Dimas F., pelanggaran tidak memiliki SIM.

4. BRIPDA Wahyu Setia W., pelanggaran tidak membawa STNK sepeda motor.

Kasi Propam Polres Dompu AKP Zuharis, S.H. menegaskan bahwa kegiatan Gaktiplin merupakan bentuk pengawasan internal guna menanamkan disiplin dan tanggung jawab personel.

Gaktiplin ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pembinaan agar seluruh personel selalu patuh terhadap aturan dan mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tegas AKP Zuharis.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa penegakan disiplin internal merupakan komitmen Polres Dompu dalam menjaga profesionalisme anggota.

Kapolres Dompu menekankan bahwa setiap anggota Polri harus disiplin terlebih dahulu sebelum menegakkan hukum di tengah masyarakat. Penegakan disiplin internal akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan,” ujar IPTU Nyoman.

Selama pelaksanaan kegiatan, Gaktiplin berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta menjadi bagian dari upaya Polres Dompu dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan berintegritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…