Berita

Nyongkolan Sasak Lombok Barat Aman Berkat Pengawalan Polisi

×

Nyongkolan Sasak Lombok Barat Aman Berkat Pengawalan Polisi

Share this article
Demi Kelancaran Adat, Personel Polsek Sekotong Atur Arus Nyongkolan

Lombok Barat, NTB – Tradisi Nyongkolan, ritual adat Sasak yang selalu meriah pasca pernikahan, kembali digelar di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Untuk memastikan kelancaran acara sekaligus menjaga ketertiban arus lalu lintas, personel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, turun tangan melaksanakan pengamanan dan pengaturan jalan. Kegiatan ini menjadi contoh harmonisasi antara pelestarian adat Sasak dan pelayanan publik, menjamin perayaan berlangsung aman dan nyaman bagi seluruh pihak.

Nyongkolan kali ini berlangsung pada Senin, 15 Desember 2025, mulai pukul 16.30 hingga 18.00 WITA. Rombongan pengantin bergerak dari Dusun Mahuni menuju Dusun Telise, yang keduanya merupakan bagian dari Desa Persiapan Belongas. Seluruh rangkaian acara, yang diwarnai oleh iringan musik tradisional seperti kecimol dan gendang belek yang khas, mendapat pengawalan ketat di sepanjang jalan Dusun Telise.

Pengamanan Maksimal untuk Kelancaran Ritual Adat

Pengamanan ini berfokus pada dua sasaran utama: rombongan peserta Nyongkolan dan masyarakat pengguna jalan lainnya. Mengingat kegiatan adat Nyongkolan seringkali menggunakan bahu jalan, kehadiran petugas kepolisian sangat vital untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan.

Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, S.H., M.I.Kom., memantau langsung pelaksanaan tugas ini. Menurutnya, pengamanan kegiatan adat merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas).

“Kami mengerahkan Bhabinkamtibmas Desa Buwun Mas bersama dua anggota Shabara Polsek Sekotong untuk mengamankan dan mengatur arus lalu lintas kegiatan adat Sasak nyongkolan ini,” ujar Iptu Suriarta. “Fokus kami adalah memastikan rombongan dapat berprosesi dengan khidmat dan aman, sementara pengguna jalan lainnya juga tidak terganggu secara signifikan. Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam mendukung pelestarian budaya lokal sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini melibatkan penempatan petugas di titik-titik strategis sepanjang rute yang dilalui rombongan. Dengan sigap, petugas mengimbau dan mengarahkan kendaraan, memastikan laju rombongan yang diiringi oleh dua iringan musik kecimol dan gendang belek dapat berjalan lancar. Prosesi ini sendiri merupakan salah satu daya tarik budaya yang seringkali menarik perhatian warga setempat dan pengguna jalan.

Kolaborasi Masyarakat dan Polisi Jaga Sitkamtibmas

Selain pengaturan lalu lintas, aspek imbauan juga menjadi kunci. Bhabinkamtibmas secara aktif menghampiri dan berkomunikasi dengan rombongan pengantin dan keluarga. Imbauan ini bertujuan agar rombongan turut serta menjaga ketertiban, tidak terlalu memakan badan jalan, dan selalu memperhatikan arahan petugas.

“Kami juga memberikan imbauan kepada seluruh rombongan pengantin untuk bersama-sama menjaga Sitkamtibmas dan ketertiban lalu lintas. Kerjasama ini penting agar kegiatan Nyongkolan yang merupakan warisan adat Sasak ini dapat berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai,” tegas Kapolsek.

Pihak kepolisian memahami betul bahwa tradisi Nyongkolan merupakan momen penting dan sakral bagi masyarakat Suku Sasak. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan bersifat persuasif dan humanis, mengedepankan komunikasi yang baik agar seluruh rangkaian acara dapat terlaksana tanpa insiden. Kehadiran polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjalankan aktivitas.

Dampak Positif dan Apresiasi dari Tokoh Masyarakat

Upaya pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Sekotong membuahkan hasil yang sangat positif. Arus lalu lintas di sepanjang jalan Dusun Telise terpantau tertib dan lancar. Tujuan utama, yaitu terciptanya rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang sedang Nyongkolan, serta bagi pengguna jalan raya lainnya, tercapai dengan baik.

Atas kelancaran dan ketertiban acara, ucapan terima kasih mengalir dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dari kedua desa. Mereka mengapresiasi kesigapan dan dedikasi aparat kepolisian Polsek Sekotong dalam mengawal kegiatan adat mereka. Apresiasi ini menggarisbawahi pentingnya peran kepolisian dalam menjaga dan memfasilitasi kegiatan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial budaya masyarakat setempat.

Secara keseluruhan, kegiatan pengamanan dan pengaturan Nyongkolan ini berjalan dan berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif, sebagaimana dipantau langsung oleh Kapolsek Sekotong Iptu I Ketut Suriarta, S.H., M.I.Kom. Keberhasilan ini menegaskan bahwa tradisi adat Sasak yang unik dan meriah dapat tetap berjalan harmonis berdampingan dengan ketertiban umum dan keselamatan berlalu lintas, berkat kolaborasi dan pengawalan maksimal dari pihak kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…