Berita

Menjelang Nataru Polres Bima ungkap hasil operasi Antik dan pemusnahan BB Shabu dan Miras.

×

Menjelang Nataru Polres Bima ungkap hasil operasi Antik dan pemusnahan BB Shabu dan Miras.

Share this article

 

Kepolisian Resor (Polres) Bima Polda NTB berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2025 yang berlangsung sejak September hingga Desember 2025. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 13 orang tersangka, terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Bima yang diwakili Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Afiffudin, SE, MM, Pejabat Pengadilan Negeri Raba Bima, Sahrul Alam, ST, SH, Pejabat Kejaksaan Negeri Bima, Dimas Anthoni Muslim, SH, Pejabat Dandim 1608/Bima yang diwakili Danramil Woha, Kapten Ibrahim, Kepala BNNK Kabupaten Bima, Khaerul Asmansyah, beserta para penasihat hukum tersangka.

Kapolres Bima menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satuan Reserse Narkoba dalam menindak peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bima.

“Operasi Antik Rinjani 2025 ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba yang merusak masa depan generasi muda,” tegas Kapolres Bima saat press release di Mapolres Bima, Senin (15/12/2025).

Dari total kasus yang diungkap, terdapat 2 kasus Target Operasi (TO) dan 6 kasus Non-TO. Untuk kasus TO, polisi mengamankan 4 orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 69,64 gram, uang tunai Rp8.970.000, satu unit mobil Toyota Avanza, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Sementara pada enam kasus Non-TO, aparat mengamankan 9 orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 4,93 gram serta uang tunai Rp920.000. Secara keseluruhan, dari delapan kasus tersebut, diamankan 13 orang tersangka dengan total barang bukti sabu 74,57 gram dan uang tunai Rp9.890.000.

Pada kesempatan tersebut Polres Bima juga melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika Gol I jenis Shabu dari 17 kasus sejak bulan September hingga Desember 2025 sebanyak 170 gram serta Miras sebanyak 1.750 botol.

Kapolres Bima menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi.

“Kami mengharapkan dukungan dan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah, SH, menyampaikan bahwa Operasi Antik Rinjani 2025 diselenggarakan sejak tanggal 1 Desember 2025 sampai dengan 14 Desember 2025, dengan sasaran memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dalam rangka menyongsong perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2026. Seiring dengan pelaksanaan operasi tersebut.

“Atas petunjuk dan arahan Kapolres Bima, Tim Gabungan Polres Bima bersama Kompi Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda NTB melaksanakan kegiatan penegakan hukum di wilayah yang dianggap rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, yakni Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, pada Kamis, 11 Desember 2025.” Ungkapnya dan berhasil mengamankan 3 orang terduga beserta BB Shabu.

Ia menambahkan, dibandingkan dengan Operasi Antik Rinjani 2024, capaian pengungkapan pada tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan. Pada tahun 2024, Polres Bima mengungkap 7 kasus dengan 7 orang tersangka dan barang bukti sabu seberat 11,64 gram serta uang tunai Rp4.856.000. Sementara pada tahun 2025, jumlah pengungkapan meningkat menjadi 8 kasus dengan 13 tersangka, barang bukti sabu 74,57 gram, serta uang tunai Rp9.890.000.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…