Berita

PENGGEREBEKAN BESAR-BESARAN DI KAMPUNG RAWAN NARKOBA, LIMA TERDUGA PELAKU SABU DIAMANKAN SATRESNARKOBA POLRES DOMPU

×

PENGGEREBEKAN BESAR-BESARAN DI KAMPUNG RAWAN NARKOBA, LIMA TERDUGA PELAKU SABU DIAMANKAN SATRESNARKOBA POLRES DOMPU

Share this article

Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu berhasil mengamankan 5 (lima) terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi besar-besaran di salah satu rumah yang diduga menjadi pusat transaksi narkoba di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 07.40 Wita.

Operasi ini melibatkan Team Opsnal Satresnarkoba, Puma, Opsnal Intelijen, serta Satu Peleton Sat Samapta, dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. Penindakan diawali dengan pergerakan tim inti Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. dan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto, yang langsung melakukan penyergapan dan pengamanan terhadap para terduga pelaku.

Kelima terduga pelaku tersebut terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki, masing-masing dengan identitas:
-MNI, Perempuan,49,URT, Kel.Bali
-J, Laki-laki, 24, Petani, Kel.Bada , -JAL,Perempuan,19, Tidak bekerja, Kel.Bali.
-NBL,Perempuan, 17, Tidak bekerja, Kel.Bali
-RP, Perempuan, 15, Pelajar, Desa Manggenae.
Mereka diamankan saat berada di dalam rumah yang selama ini diduga kuat dijadikan lokasi transaksi gelap narkotika jenis sabu.

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan secara profesional dan disaksikan saksi umum, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

TKP I di temukan berang bukti berupa:

-33 poket sabu dalam 3 klip lepas, -Uang tunai Rp 2.810.000, 3 korek gas,
-Uang tunai Rp 3.960.000 dari sebuah tas kulit

BRUTO: 41,81 gram
NETTO: 5,02 gram

TKP II

-Uang tunai Rp 2.390.000
-1 korek api
-117 poket sabu dari sebuah klip besar berisi enam klip kecil

BRUTO: 14,6 gram
NETTO: 1,10 gram

Selain itu, turut diamankan 13 unit HP berbagai merek yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan transaksi.

Selama berlangsungnya operasi, petugas sempat menghadapi penolakan dan aksi blokade jalan oleh warga sekitar yang berupaya menghalangi proses penegakan hukum. Bahkan sejumlah ibu-ibu mendatangi Mapolres Dompu untuk melakukan protes.

Namun situasi berhasil dikendalikan berkat kesiapsiagaan personel, sehingga proses penggeledahan dan penegakan hukum tetap berjalan lancar dan profesional.

IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bukti komitmen Polres Dompu dalam membersihkan wilayah yang telah lama menjadi perhatian sebagai zona rawan narkoba.

Operasi ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pemetaan lokasi yang cukup lama. Kami memastikan tindakan yang dilakukan sesuai prosedur, profesional, serta disaksikan saksi umum. Penindakan ini menjadi langkah tegas kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat,” tegas IPTU Rahmadun.

Beliau menambahkan bahwa pihaknya terus mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lebih besar.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas kerja keras tim gabungan dalam operasi ini.

Kami sangat mengapresiasi dedikasi seluruh personel yang terlibat. Penindakan ini merupakan komitmen Polres Dompu untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami meminta masyarakat tetap tenang, mendukung proses hukum, dan tidak terprovokasi,” ujar IPTU Nyoman.

Beliau juga menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Dengan pengungkapan ini, Polres Dompu berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mempersempit ruang gerak jaringan pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Dompu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…