Berita

SMART PATROL GABUNGAN POLRI–TNI–BALAI TAMAN NASIONAL TAMAN NASIONAL TAMBORA AMANKAN KAWASAN HUTAN DARI AKTIVITAS ILEGAL

×

SMART PATROL GABUNGAN POLRI–TNI–BALAI TAMAN NASIONAL TAMAN NASIONAL TAMBORA AMANKAN KAWASAN HUTAN DARI AKTIVITAS ILEGAL

Share this article

Jajaran Polsek Pekat bersama Kodim 1614/Dompu serta SPTN II Balai Taman Nasional Tambora melaksanakan SMART Patrol (Pengawasan, Pengamanan, dan Perlindungan Kawasan Hutan) di Kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Tambora, Selasa (9/12/2025). Kegiatan dimulai pukul 09.00 Wita hingga selesai.

Patroli gabungan ini melibatkan personel Polri, TNI AD, serta petugas Balai Taman Nasional dengan komposisi lengkap, termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa, Polhut, hingga Manggala Agni. Pelaksanaan patroli menyasar area Grid 15 melalui jalur Doro Saha, fokus pada deteksi aktivitas ilegal, pemantauan vegetasi, serta perlindungan satwa dan tumbuhan endemik.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.30 Wita, tim melakukan patroli jalan kaki mengelilingi area untuk memantau kondisi ekosistem. Pengecekan dilakukan terhadap potensi kerusakan hutan, perkembangan flora-fauna, serta potensi perambahan oleh oknum masyarakat.

Sekitar pukul 13.30 Wita, tim bertemu dengan masyarakat yang tengah berladang di sekitar kawasan. Tim memberikan imbauan agar tidak melakukan perluasan ladang ke area hutan yang dilindungi. Patroli berakhir dan tim kembali ke Resort Doropeti pada pukul 15.20 Wita.

Adapun Hasil Pelaksanaan Patroli

1. Terjaganya kelestarian kawasan hutan Taman Nasional Gunung Tambora dari aktivitas ilegal seperti perambahan, penebangan liar, dan perburuan satwa dilindungi.

2. Meminimalisir niat maupun potensi kerusakan kawasan hutan yang dilakukan individu maupun kelompok masyarakat.

3. Terwujudnya sinergitas antara Polri, TNI, dan Balai Taman Nasional dalam menjaga kelestarian ekosistem.

4. Satwa endemik dan vegetasi kawasan hutan tetap terjaga dan terlindungi dalam proses perkembangannya.

Adapun kegiatan patroli terpadu ini telah memasuki tahap ke-18, di mana setiap tahap berlangsung selama 10 hari.

Kapolsek Pekat memberikan apresiasi atas sinergitas yang terus terjalin antara seluruh unsur terkait.

Patroli ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga kawasan Tambora dari aktivitas yang dapat merusak ekosistem. Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa kawasan hutan ini adalah warisan alam yang harus dijaga bersama,” ujar IPTU Agustamin.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi sekaligus menekankan pentingnya keberlanjutan SMART Patrol.

Kegiatan seperti ini sangat strategis dalam menjaga kawasan Taman Nasional Tambora dari aktivitas ilegal. Kolaborasi Polri, TNI, dan Balai Taman Nasional harus terus dipertahankan demi kelestarian alam serta keamanan wilayah,” ujar IPTU Nyoman.

Beliau menambahkan bahwa Polres Dompu mendukung penuh setiap upaya yang berorientasi pada perlindungan hutan dan konservasi ekosistem Tambora.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…