Berita

GERAK SENYAP TIM SATRESNARKOBA BERUJUNG PENANGKAPAN DRAMATIS PENGEDAR NARKOBA

×

GERAK SENYAP TIM SATRESNARKOBA BERUJUNG PENANGKAPAN DRAMATIS PENGEDAR NARKOBA

Share this article

Satresnarkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Dompu. Pada Selasa dini hari (02/12/2025) sekitar pukul 04.00 Wita, Tim Opsnal yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di sebuah kos-kosan di Dusun Lanta, Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. kemudian memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Setelah memastikan kebenaran informasi sekitar pukul 03.50 Wita, tim langsung bergerak cepat menuju TKP dan melakukan penggerebekan. Terduga pelaku W (31), warga Dusun Lanta, berhasil diamankan saat baru saja mengonsumsi sabu di dalam kamar kosnya.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan dua saksi umum, tim menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

1 bungkus rokok Surya 12 berisi 1 klip berisi 6 klip gulung sabu, 2 buah bong, 6 klip lepas kosong, 1 HP Redmi hitam, 2 klip gulung sisa pakai, 2 buah kaca, 2 korek api modifikasi, 2 skop sedotan dan Uang tunai sebesar Rp748.000.
Total berat sabu: Bruto: 2,80 gram Netto: 0,35 gram

Pelaku sempat menyangkal kepemilikan barang bukti tersebut, namun tim tetap membawa pelaku berikut seluruh BB ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H menerangkan, Kami bergerak setelah menerima informasi akurat dari masyarakat. Pelaku ini diduga kuat menjadikan kamar kosnya sebagai tempat transaksi dan konsumsi sabu. Penangkapan dini hari ini adalah komitmen kami bahwa tidak ada ruang aman bagi para pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Dompu,” tegas IPTU Rahmadun.

Tim Opsnal bekerja sesuai SOP, mulai dari pembacaan surat tugas hingga penggeledahan dengan disaksikan saksi umum. Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambahnya.

Sementara itu Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menambahkan.

Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satresnarkoba yang kembali berhasil mengungkap peredaran sabu di Dompu. Kapolres Dompu menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi muda dan mengancam stabilitas keamanan,” ujar IPTU Nyoman.

Penggerebekan ini adalah bukti nyata bahwa Polres Dompu tidak tinggal diam. Setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan terukur. Kami terus mendorong masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” lanjut IPTU Nyoman.

Kapolres juga menekankan bahwa perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Penegakan hukum dan upaya pencegahan akan terus berjalan seiring untuk mewujudkan Dompu yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif,” tutupnya.

Pelaku kini diamankan di Satresnarkoba Polres Dompu dan akan menjalani proses penyelidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan urine, interogasi terkait jaringan pemasok, serta uji laboratorium barang bukti.

Polres Dompu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi dan masa depan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…