Berita

Sentuhan Kepedulian: Polres Humbahas Berikan Trauma Healing bagi Anak Korban Bencana

×

Sentuhan Kepedulian: Polres Humbahas Berikan Trauma Healing bagi Anak Korban Bencana

Share this article

 

Polres Humbang Hasundutan melalui Tim Konselor melakukan kegiatan Psikososial Trauma Healing bagi masyarakat, khususnya anak-anak korban bencana longsor, di Posko Banjir dan Longsor Desa Panggugunan kecamatan Pakkat serta Desa Batu Nagodang Siatas, Kecamatan Onan Ganjang, pada Senin (1/12/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polres Humbahas untuk membantu memulihkan kondisi psikologis anak-anak yang terdampak bencana.

Dalam pelaksanaannya, tim konselor Polres Humbahas mengawali sesi dengan memperkenalkan diri kepada anak-anak dan menjelaskan tujuan kegiatan Trauma Healing, yakni untuk memberikan kenyamanan, rasa aman, serta membantu mengurangi tekanan psikologis pascalongsor.

Selanjutnya, tim menyapa seluruh anak-anak dan orang tua yang berada di posko, menanyakan kabar, serta mendengarkan keluhan maupun pengalaman mereka selama bencana terjadi. Untuk mencairkan suasana, anak-anak diajak bermain berbagai permainan, mengikuti games interaktif, bernyanyi bersama, hingga mereka tampak kembali bergembira dan berteriak penuh semangat.

Dalam kesempatan tersebut, personil Polres Humbahas juga membagikan bingkisan makanan kepada seluruh anak-anak, memberikan dukungan moral, serta menyampaikan motivasi agar mereka tetap kuat dan berani menghadapi situasi sulit.

Suasana hangat dan penuh keceriaan tampak tercipta, sebagai upaya mengurangi stres dan menciptakan kenyamanan bagi para anak-anak selama berada di pengungsian.

Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan Trauma Healing ini merupakan langkah penting untuk membantu memulihkan mental dan emosional anak-anak yang baru saja mengalami peristiwa traumatis akibat bencana longsor.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk membantu menghilangkan rasa takut, stres, dan trauma pada anak-anak. Kami ingin menumbuhkan harapan baru bagi mereka, memberikan semangat, dan menghadirkan kembali senyum serta keceriaan di tengah situasi bencana,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan bahwa melalui aktivitas bermain, bercanda, dan tertawa bersama, anak-anak diharapkan dapat merasakan kehadiran dukungan dari polisi dan seluruh petugas yang bekerja di lapangan.

“Kami ingin mereka merasakan bahwa mereka tidak sendirian. Dengan kegiatan ini, kami berharap anak-anak dapat kembali percaya diri, tenang, dan memiliki kekuatan baru untuk menjalani hari-hari berikutnya,” tambah AKBP Arthur.

Kapolres Humbahas juga berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk pendampingan psikologis bagi masyarakat terdampak.

“Harapan kami, kegiatan Trauma Healing ini bisa menjadi ruang pemulihan bagi anak-anak dan keluarga, membantu mereka bangkit, kembali ceria, dan menatap masa depan dengan optimis,” tutup Kapolres.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…