Berita

Polri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional: Wakapolri Bersama Menko Pangan Tanam Jagung di Lampung Selatan

×

Polri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional: Wakapolri Bersama Menko Pangan Tanam Jagung di Lampung Selatan

Share this article

 

Lampung Selatan — Upaya nyata Polri dalam memperkuat ketahanan pangan nasional kembali mendapat perhatian publik setelah Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo bersama Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kegiatan Penanaman Jagung Menuju Swasembada Pangan di Lampung Selatan, Selasa (2/12/2025). Kehadiran Polri dalam agenda ini menegaskan peran strategis lembaga kepolisian yang kini tidak hanya menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga menjadi motor penggerak ketahanan pangan melalui program penanaman jagung berskala nasional.

Menko Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi sinergi Polri yang selama ini memainkan peran signifikan dalam percepatan produksi jagung. “Lampung memiliki potensi luar biasa. Penanaman jagung harus menjadi gerakan bersama agar Indonesia mencapai swasembada pangan. Polri telah memberi contoh bagaimana institusi negara dapat terlibat langsung dalam memperkuat produksi nasional,” ujarnya.

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa keberhasilan program ketahanan pangan Polri merupakan wujud komitmen nyata institusi dalam mendukung kebijakan pemerintah. “Polri siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah, termasuk menjaga stabilitas keamanan agar proses produksi dan distribusi pangan berjalan lancar. Ketahanan pangan ini bukan hanya program, tetapi kerja bersama yang terus kami akselerasi,” ungkapnya.

POLRI JADI PENDORONG UTAMA PRODUKSI JAGUNG NASIONAL

Keberhasilan Polri dalam program penanaman jagung kini menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan cadangan pangan nasional. Hingga saat ini Polri telah memetakan potensi lahan seluas 1.378.608,67 hektare, terdiri dari 881.743,02 hektare lahan produktif dan 496.865,65 hektare lahan baku sawah (LBS). Potensi yang besar ini menjadi modal utama dalam memperluas cakupan produksi pangan nasional.

Dari total potensi tersebut, Polri sudah mengelola dan menanam di lahan seluas 633.945,06 hektare — terdiri dari 518.994,39 hektare lahan produktif dan 114.950,67 hektare lahan baku sawah. Program ini tidak hanya memperluas area tanam, tetapi juga memberdayakan masyarakat. Polri telah membina 30.548 kelompok tani yang melibatkan 602.208 petani di seluruh Indonesia, menjadikan program ini sebagai gerakan besar yang menyentuh langsung rakyat di tingkat desa.

Hasilnya terlihat nyata. Pada Kuartal I–III Tahun 2025, Polri mencatat hasil panen mencapai 2.835.173 ton jagung. Sementara penanaman Kuartal IV yang tengah berlangsung di lahan seluas 412.898,32 hektare memiliki estimasi panen antara 1,65 hingga 4,12 juta ton. Dengan capaian tersebut, kontribusi Polri terhadap produksi pangan nasional semakin kokoh dan strategis.

KONTRIBUSI KHUSUS DI LAMPUNG DAN AGENDA HARI INI

Di Provinsi Lampung, penanaman jagung Kuartal IV dilaksanakan pada lahan seluas 1.054,10 hektare di 15 kabupaten/kota dengan estimasi hasil 4.216,40 ton. Khusus hari ini, penanaman dilakukan di lahan seluas 89 hektare di Desa Ruguk dan Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, dengan estimasi panen 267 ton.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebutkan bahwa kondisi harga jagung saat ini sangat menguntungkan petani, bahkan bisa menghasilkan pendapatan hingga Rp5 juta per bulan. Ia memastikan serapan hasil panen terjamin karena kebutuhan industri pakan ayam di Lampung sangat besar. “Petani tidak perlu khawatir, serapan jagung di Lampung kuat dan stabil,” ujarnya.

HASIL PANEN POLRI PERKUAT STOK BULOG NASIONAL

Kontribusi Polri tidak hanya berhenti di produksi, tetapi juga pada penguatan cadangan pangan pemerintah. Hingga 1 Desember 2025, Perum Bulog telah menyerap 99.185 ton jagung dari lahan binaan Polri, atau 67,3% dari kapasitas total gudang nasional sebesar 147.483 ton. Untuk Provinsi Lampung, penyerapan mencapai 19.724 ton, atau 84,8% dari target 23.250 ton.

Untuk memastikan kualitas dan penyerapan optimal, Polri telah membangun 18 gudang ketahanan pangan di 12 provinsi, masing-masing berkapasitas 1.000 ton. Salah satunya terletak di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Gudang tersebut dilengkapi mobil mesin pipil jagung, vertical dryer, dan traktor tangan untuk mendukung proses pengeringan serta penyiapan pascapanen sebelum distribusi.

POLRI MENDORONG SWASEMBADA PANGAN SEBAGAI GERAKAN NASIONAL

Keikutsertaan Wakapolri dalam kegiatan penanaman jagung hari ini menjadi penegasan bahwa Polri memandang ketahanan pangan sebagai bagian dari misi nasional yang harus dicapai bersama. Melalui pengelolaan lahan luas, pembinaan kelompok tani, peningkatan hasil produksi, hingga dukungan penyerapan oleh Bulog, Polri menunjukkan bahwa institusi keamanan dapat mengambil peran besar dalam mendukung swasembada pangan secara berkelanjutan.

Dengan capaian yang terus meningkat, Polri siap melanjutkan kontribusi strategisnya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari program ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…