Berita

Aksi Sigap Polsek Sekotong: Bersihkan Pohon Tumbang di Lombok Barat

×

Aksi Sigap Polsek Sekotong: Bersihkan Pohon Tumbang di Lombok Barat

Share this article
Keselamatan Prioritas: Polsek Sekotong Amankan dan Bersihkan Pohon Tumbang

Lombok Barat, NTB – Personel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, bergerak cepat dalam memberikan pelayanan dan memastikan keselamatan masyarakat dengan melakukan pengamanan (Pam) serta pembersihan pohon tumbang yang melintang di jalan raya. Insiden ini terjadi di Dusun Batu Kumbu, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, pada hari Senin, 1 Desember 2025, yang dimulai sejak pukul 08.50 WITA hingga seluruh kegiatan selesai.

Aksi cepat tanggap ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama dalam kondisi darurat yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan berlalu lintas. Kehadiran petugas di lokasi menjadi kunci untuk menghindari potensi kecelakaan dan melancarkan kembali arus transportasi di wilayah tersebut.

Penyebab dan Respons Sigap Personel Polsek Sekotong

Pohon tumbang sering kali menjadi ancaman serius, terutama di musim penghujan atau saat terjadi angin kencang, seperti yang berpotensi terjadi di wilayah Lombok Barat berdasarkan informasi cuaca terkini. Pohon yang tumbang dan menghalangi badan jalan, seperti yang terjadi di Dusun Batu Kumbu, tidak hanya memutus akses jalan, tetapi juga dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan yang melintas.

Dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA SPKT) III, AIPTU I Ketut Satyawan, empat personel piket jaga Polsek Sekotong langsung menuju lokasi setelah menerima laporan. Mereka segera melaksanakan dua fungsi utama: pengamanan area dan pemotongan serta pembersihan pohon yang tumbang.

Dalam menjalankan tugasnya, personel Polsek Sekotong melaksanakan pengaturan arus lalu lintas secara ketat. Hal ini bertujuan untuk mengendalikan pergerakan kendaraan dan memastikan pengguna jalan tidak terperangkap atau membahayakan diri di sekitar area kerja. Proses pemotongan dan pembersihan dilakukan dengan cermat untuk memastikan sisa-sisa pohon tidak lagi mengganggu jalan, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tertimpa ranting atau serpihan pohon.

Prioritas Keselamatan Pengendara dan Warga Lokal

Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, S.H., M.I.Kom., menekankan bahwa tindakan cepat ini merupakan wujud nyata dari pelayanan Kepolisian yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (PRESISI) yang diinstruksikan oleh pimpinan Polri. Ia memastikan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama di setiap penanganan bencana atau gangguan Kamtibmas.

“Kami langsung mengerahkan personel untuk segera membersihkan pohon tumbang. Prioritas utama kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama para pengendara yang melintasi jalur ini. Kehadiran Polisi di lokasi ini sangat penting untuk mencegah kemacetan, bahkan kecelakaan, yang bisa dipicu oleh pohon tumbang,” ujar Iptu I Ketut Suriarta.

Beliau juga menambahkan bahwa kolaborasi dan sinergi dengan warga masyarakat setempat sangat diperlukan dalam kondisi seperti ini. Sasaran kegiatan ini tidak hanya terfokus pada kelancaran lalu lintas bagi pengendara, tetapi juga melibatkan tokoh masyarakat dan pemuda setempat agar tercipta kerjasama yang baik dalam menjaga lingkungan dan ketertiban.

Dampak Positif dan Situasi Keamanan yang Terjaga

Kecepatan respons dari Polsek Sekotong ini membuahkan hasil yang sangat positif. Seluruh kegiatan pemotongan dan pembersihan pohon tumbang di Dusun Batu Kumbu dapat diselesaikan dengan baik, dan arus lalu lintas kembali normal.

Hasil nyata dari kegiatan ini adalah terciptanya situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Selain itu, kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan memberikan rasa aman dan nyaman yang signifikan.

“Alhamdulillah, kegiatan hari ini berjalan lancar dan berakhir dengan situasi yang aman serta kondusif. Ini membuktikan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat sangat efektif dalam mengatasi permasalahan di lapangan. Kami akan terus siaga dan responsif terhadap setiap laporan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” tutup Iptu I Ketut Suriarta, menegaskan komitmen Polsek Sekotong dalam menjaga wilayahnya.

Dengan respons yang cepat dan penanganan yang tuntas, Polsek Sekotong sekali lagi menunjukkan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, memastikan bahwa setiap gangguan di jalan raya dapat diatasi tanpa menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…