Berita

POLRI GERAK CEPAT RESPON PIDATO PRESIDEN PRABOWO, SATBRIMOBDA SULSEL BANGUN JEMBATAN GANTUNG DI SOPPENG

×

POLRI GERAK CEPAT RESPON PIDATO PRESIDEN PRABOWO, SATBRIMOBDA SULSEL BANGUN JEMBATAN GANTUNG DI SOPPENG

Share this article

 

Jakarta, 30 November 2025 — Kepolisian Negara Republik Indonesia langsung bergerak menindaklanjuti pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, GBK Jakarta, Jumat (28/11). Dalam pidatonya Presiden menegaskan bahwa anak-anak di pelosok negeri tidak boleh lagi mempertaruhkan keselamatan hanya untuk pergi ke sekolah. Presiden Prabowo meminta Polri, bersama dengan mahasiswa teknik sipil dan TNI, turut turun mendukung pembangunan jembatan di daerah-daerah yang masih terisolasi. “Saya minta polisi juga turun. Saya minta itu kompi-kompi Brimob, terjunkan, bantu rakyat di desa-desa untuk atasi ini. Masalah jembatan ini menjadi prioritas karena saya tidak rela anak-anak seperti itu tiap hari mempertaruhkan nyawanya untuk ke sekolah,” tegas Presiden dalam pidatonya.

Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut, Satbrimob Polda Sulawesi Selatan di bawah pimpinan KBP M. Ridwan, S.I.K. segera mengerahkan satu SST personel dengan kemampuan Vertical Rescue dan Light Field Engineering (LFE) untuk membantu pembangunan jembatan gantung di Kabupaten Soppeng. Lokasi pembangunan menghubungkan tiga desa yaitu Desa Watu, Desa Mariritenggae, dan Desa Marioriaja di Kecamatan Marioriwawo yang selama ini dipisahkan oleh sungai. Bertahun-tahun masyarakat setempat hanya mengandalkan ban dalam mobil dan rakit sebagai alat penyeberangan, termasuk bagi anak sekolah. Warga sesungguhnya telah berupaya melakukan penggalangan dana secara mandiri, namun keterbatasan kemampuan teknis menjadi hambatan utama sehingga pembangunan tak kunjung terealisasi. Kehadiran Brimob menjadi jawaban atas kebutuhan tersebut, sekaligus wujud nyata kehadiran negara.

Progres pembangunan jembatan sepanjang 20 meter telah mencapai 15% dan dikerjakan bersama masyarakat setempat melalui gotong royong. Polri berharap proses ini berjalan lancar agar akses pendidikan dan mobilitas warga dapat meningkat serta menjadi langkah nyata menuju Indonesia Emas. Dalam pelaksanaannya, Satbrimob Polda Sulsel memberangkatkan 15 personel yang dipimpin Ipda Taufik (Wadanki 3 Batalyon C Pelopor), dilengkapi Rantis SAR, perlengkapan konstruksi dasar, mesin las, tenda lapangan, helm dan rompi SAR, tali, meja lapangan, Filbead, serta logistik pendukung lainnya.

Kegiatan operasi dimulai pada 29 November 2025 di Mako Batalyon C Pelopor Bone dengan pengecekan peralatan pada pukul 22.43 Wita, dilanjutkan apel pemberangkatan pukul 22.46 Wita, dan keberangkatan menuju Desa Watu pukul 22.53 Wita. Polri memastikan bahwa penugasan ini bukan sekadar respon administratif, tetapi aksi nyata yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan gerak cepat Brimob di lapangan, Polri menegaskan komitmen untuk hadir dan bekerja dalam urusan keselamatan rakyat, terutama pemenuhan akses pendidikan bagi generasi muda di pelosok negeri.

Polri — Hadir untuk Rakyat, Kerja Nyata untuk Masa Depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…