Berita

Viral di Media Sosial, Polsek Hu’u Bertindak Cepat Selamatkan Warga dari Percobaan Bunuh Diri

×

Viral di Media Sosial, Polsek Hu’u Bertindak Cepat Selamatkan Warga dari Percobaan Bunuh Diri

Share this article

Seorang warga Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, atas nama Ribu Santoso (28), dilaporkan melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meminum cairan herbisida pada Rabu, 26 November 2025 sekitar pukul 16.00 WITA di Dusun Nangadoro.

Peristiwa tersebut pertama kali terpantau oleh anggota IK Polsek Hu’u melalui patroli siber sekitar pukul 18.09 WITA setelah adanya unggahan di media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal langsung memerintahkan personel untuk turun ke lokasi guna mengecek kebenaran informasi. Dari hasil konfirmasi di lapangan, korban telah lebih dulu dibawa warga ke Puskesmas Rasabou sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Dompu karena kondisinya belum sadar.

Berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi, korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di rumah kerabatnya, dengan botol herbisida berada tidak jauh dari lokasi korban. Korban kemudian segera mendapat pertolongan medis dan saat ini dalam kondisi mulai membaik, namun masih menjalani perawatan lanjutan di RSUD Dompu.

Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk memastikan penanganan korban dan mengantisipasi dampak sosial yang mungkin muncul di lingkungan sekitar.

Begitu menerima informasi, kami langsung turunkan anggota ke lokasi untuk memastikan kondisi korban dan situasi sekitar tetap aman. Kami juga melakukan pendekatan kepada pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar IPDA Rizal.

Ia juga menambahkan bahwa kejadian tersebut diduga dipicu persoalan keluarga dan tekanan emosional yang dialami korban, sehingga perlu adanya pendampingan dan perhatian bersama dari lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengimbau masyarakat agar lebih peduli dengan kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar, serta tidak segan untuk melapor jika menemukan situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menghakimi, tetapi justru memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarga. Kepolisian juga akan terus melakukan penggalangan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah desa guna menjaga situasi tetap kondusif,” kata IPTU Nyoman.

Lebih lanjut disampaikan, Polsek Hu’u juga telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa pengecekan lokasi kejadian, pengamanan barang bukti, penggalangan terhadap keluarga dan masyarakat sekitar serta pendataan untuk keperluan penyelidikan dan pencegahan kejadian serupa di kemudian hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…