Berita

Jagung Petani Lombok Barat Diserap Bulog, Harga Stabil Sesuai HPP

×

Jagung Petani Lombok Barat Diserap Bulog, Harga Stabil Sesuai HPP

Share this article
Jaga Ketahanan Pangan, Polri Kawal Penyerapan Jagung Petani di NTB

Lombok Barat, NTB – Sinergi antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Perum Bulog di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program Ketahanan Pangan Nasional. Pada hari Rabu, 26 November 2025, kegiatan penyerapan komoditas jagung pipilan kering petani lokal telah sukses dilaksanakan di Dusun Perengge, Desa Kuripan Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan ini memastikan hasil panen petani terserap dengan harga yang ditetapkan pemerintah, sekaligus menjaga pasokan cadangan pangan strategis di wilayah tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di gudang milik Saudara Murdan ini dipantau langsung oleh pihak kepolisian, menegaskan peran aktif Polri dalam mengawal dan memastikan kelancaran distribusi serta penyerapan hasil pertanian.

Pengecekan Kualitas Jagung dan Kesesuaian Standar Pemerintah

Proses penyerahan jagung pipilan kering dimulai dengan serangkaian pengecekan kualitas yang ketat. Kualitas komoditas, terutama kadar air jagung, menjadi faktor krusial untuk penyerapan oleh Bulog sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kantor Binmas Polsek Kuripan, Ipda Imran, bersama Staf Bulog, Lalu Irfan Andri Saputra, Muh Taufiek Heryansah, dan Rizky, dilakukan pemeriksaan kadar air pada sampel jagung.

Hasil pengecekan di gudang tersebut menunjukkan bahwa kandungan kadar air jagung mencapai 12,0%. Standar kadar air maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah (berdasarkan data normatif, umumnya sekitar 14% untuk harga tertinggi HPP) memastikan jagung tersebut berkualitas prima dan siap untuk disimpan sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Petani atas nama Muhammad Zukran kemudian menyerahkan hasil panennya, yaitu jagung pipilan kering seberat 1.000 Kilogram (1 Ton) dengan kadar air 13,5%. Berat per karung diukur rata-rata 70 Kg.

Harga Beli Sesuai Ketetapan dan Keuntungan Petani

Penyerapan jagung oleh Perum Bulog ini dilaksanakan sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Untuk komoditas jagung pipilan kering dengan kadar air sesuai standar, harga yang ditetapkan adalah Rp6.400,00 per kilogram.

Harga ini menjadi angin segar bagi petani. Penyerapan di harga yang stabil dan transparan ini memutus rantai spekulasi harga di tingkat tengkulak, memberikan jaminan pendapatan yang layak, dan mendorong semangat petani untuk terus berproduksi.

“Penyerapan jagung dari petani oleh Bulog ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah, yang didukung penuh oleh Polri, untuk menjaga keseimbangan harga di tingkat petani dan memastikan stok pangan nasional aman,” ujar Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., melalui keterangan tertulisnya.

Beliau juga menambahkan bahwa kehadiran Polri di lapangan, selain untuk memastikan keamanan, juga sebagai upaya pengawalan agar seluruh proses berjalan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami memastikan tidak ada praktik curang atau penekanan harga yang merugikan petani. Ini adalah bagian dari Program Polri dalam mendukung Ketahanan Pangan Nasional,” tegas Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H.

Peran Strategis dalam Program Ketahanan Pangan Nasional

Kegiatan penyerapan jagung ini bukan sekadar transaksi jual beli biasa, melainkan bagian dari skema besar program pemerintah yang berkolaborasi dengan Perum BULOG. Fokus utama dari program ini adalah mengamankan komoditas strategis seperti jagung, yang sangat vital tidak hanya untuk kebutuhan konsumsi langsung, tetapi juga sebagai bahan baku pakan ternak.

Dengan diserapnya jagung petani oleh Bulog, stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) semakin kuat. Hal ini penting untuk stabilisasi harga di pasar ketika terjadi kelangkaan atau lonjakan permintaan, menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat, dan pada akhirnya memperkuat ketahanan nasional dari sektor pangan.

Proses penyerahan dan penjualan jagung pipilan oleh petani kepada Perum Bulog di Lombok Barat ini telah berlangsung dengan aman dan lancar, berakhir pada Pukul 11.30 WITA, menunjukkan efektivitas sinergi lintas institusi dalam mendukung kesejahteraan petani dan keamanan pangan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…