Berita

Polsek Labuapi Intensifkan Patroli KRYD, Sasar Titik Rawan Kejahatan 3C

×

Polsek Labuapi Intensifkan Patroli KRYD, Sasar Titik Rawan Kejahatan 3C

Share this article
Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Labuapi Sisir Perumahan dan Jalur Bypass BIL II

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi, yang berada di bawah naungan Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Upaya ini diwujudkan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli intensif yang menyasar berbagai tindak kejahatan jalanan, termasuk jambret, curat, curas, dan curanmor (3C).

Patroli KRYD ini dilaksanakan secara masif di titik-titik rawan yang ada di wilayah hukum Polsek Labuapi, khususnya di area padat penduduk dan jalur utama. Kegiatan ini merupakan langkah preventif strategis kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus mencegah niat para pelaku tindak kriminal.

Fokus dan Rute Patroli KRYD Polsek Labuapi

Kegiatan Patroli KRYD ini digelar pada Selasa, 25 November 2025, dimulai sejak pukul 22.15 Wita hingga selesai. Personel gabungan dari piket SPKT III Polsek Labuapi dengan kekuatan 3 (tiga) personel bergerak menggunakan kendaraan dinas Patroli R4 Labuapi 01.

Rute patroli yang disisir secara mendalam mencakup area-area yang diidentifikasi memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap tindak kriminalitas. Area yang menjadi fokus utama patroli keamanan antara lain:

  • Pt Bisi Jalan Tgh Lhopan, Dusun Karang Kebon Barat, Desa Bagik Polak Induk, Kecamatan Labuapi.

  • Perumahan Lingkar Manunggal, Dusun Bajur Ampel, Desa Bajur, Kecamatan Labuapi.

  • Perumahan Lingkar Harmony, Dusun Girijati, Desa Bajur, Kecamatan Labuapi.

  • Jalur Bypass BIL II Tembolak Pelangi dan Underpass Bajur, Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Patroli dilakukan dengan menyisir perumahan, permukiman padat penduduk, dan objek vital, serta melakukan dialogis bersama petugas keamanan (sekuriti) dan warga setempat.

Pesan Kamtibmas dan Upaya Pencegahan 3C

Dalam setiap titik patroli, personel Polsek Labuapi tidak hanya berfokus pada kehadiran fisik, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Personel aktif berdialog dengan masyarakat untuk membangun sinergi dalam menjaga lingkungan. Warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan atau indikasi pelanggaran hukum.

Selain itu, patroli juga secara spesifik menyoroti isu-isu krusial seperti penyalahgunaan narkoba dan upaya antisipasi terhadap kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang sering meresahkan warga.

“Kehadiran kami adalah untuk memastikan bahwa masyarakat Labuapi merasa aman dan terlindungi,” ujar Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan komitmen institusinya.

Ipda I Nyoman Rudi Santosa menambahkan, “Kami telah menginstruksikan personel untuk tidak hanya berpatroli, tetapi juga berdialogis secara humanis dengan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, dan bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Kami juga fokus pada jalur Bypass BIL II Tembolak Pelangi dan Underpass Bajur untuk antisipasi balap liar dan memonitor kelompok pemuda yang nongkrong hingga larut malam, memastikan tidak terjadi hal-hal yang melanggar hukum.” Pernyataan langsung ini menunjukkan pendekatan preventif yang menyeluruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…