Berita

POLSEK DOMPU GELAR PATROLI CIPTA KONDISI KRYD, SITUASI KAMTIBMAS AMAN DAN KONDUSIF

×

POLSEK DOMPU GELAR PATROLI CIPTA KONDISI KRYD, SITUASI KAMTIBMAS AMAN DAN KONDUSIF

Share this article

Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Dompu melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 25 November 2025, sekitar pukul 22.00 WITA, di wilayah hukum Polsek Dompu.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh personel piket yang di pimpin AIPTU Jainal Arifin beserta 3 orang tekan lainnya dengan menyasar sejumlah titik rawan keramaian seperti Kelurahan Dorotangga, Kelurahan Karijawa dan Kelurahan Bali Satu.

Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyambangi lokasi-lokasi tongkrongan anak-anak remaja di pinggir jalan untuk memberikan imbauan kamtibmas, sekaligus melakukan langkah preventif guna mencegah potensi tindak pidana dan gangguan keamanan. Petugas mengingatkan para remaja agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol, obat-obatan terlarang, serta menghindari perbuatan melanggar hukum seperti balap liar, perkelahian antar pelajar, dan aksi pemanahan yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Dompu, IPDA Ade Helmi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat sebagai upaya preventif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Menurutnya, patroli malam ini menyasar kelompok remaja usia sekolah yang berkumpul di tempat-tempat keramaian sebagai langkah antisipatif agar mereka tidak terlibat dalam perbuatan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan KRYD oleh jajaran Polsek Dompu. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dompu dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari.

Dengan patroli rutin dan berkelanjutan, kami ingin menekan potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Dompu,” ujar IPTUNyoman.

Hasil dari kegiatan patroli tersebut, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran hukum (nihil), dan secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dompu terpantau aman dan kondusif. Polsek Dompu memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…