Berita

Polsek Kediri Intensifkan Patroli di Bypass BIL, Sasar 3C dan Balap Liar

×

Polsek Kediri Intensifkan Patroli di Bypass BIL, Sasar 3C dan Balap Liar

Share this article
Patroli KRYD Polsek Kediri Amankan Jalur Bypass BIL dari Begal dan Kriminalitas

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Kediri, di bawah jajaran Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus meningkatkan intensitas kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan patroli preventif secara menyeluruh. Fokus utama dari kegiatan ini adalah jalur strategis Bypass BIL I dan BIL II yang melintasi wilayah Kecamatan Kediri.

Patroli KRYD ini dilaksanakan sebagai langkah proaktif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan konvensional yang dikenal dengan istilah 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta penertiban fenomena meresahkan, yaitu balap liar. Kehadiran aparat kepolisian diyakini menjadi kunci untuk menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat.

Mengatasi Kerawanan di Jalur Bypass BIL I dan BIL II

Jalur Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) I dan II, yang merupakan akses vital di wilayah Lombok Barat, seringkali menjadi perhatian karena potensi kerawanan tindak kriminalitas dan kegiatan balap liar, terutama pada malam hari. Menyadari pentingnya jalur ini, Polsek Kediri mengambil langkah tegas dengan menggelar patroli secara berkala.

Kegiatan patroli pada hari ini dipimpin langsung oleh Kepala SPKT I Polsek Kediri, AIPTU Nanang Kasim, bersama dengan anggota jaga yang bertugas, menggunakan kendaraan patroli Kediri 01.

“Kami terus melaksanakan giat patroli di jalur Bypass BIL I dan BIL II untuk mencegah terjadinya 3C, begal, Balap Liar, serta melakukan peneguran terhadap pemuda atau pengguna jalan yang kedapatan nongkrong di pinggir jalan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” ujar AIPTU Nanang Kasim saat memimpin patroli.

Strategi Patroli KRYD untuk Pencegahan 3C dan Balap Liar

Patroli KRYD yang dilakukan tidak hanya terfokus pada pencegahan kejahatan, namun juga bertujuan untuk memastikan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Upaya ini diyakini mampu memberikan rasa aman sekaligus menekan dan meminimalisir adanya peluang bagi pelaku tindak kriminalitas.

Dalam keterangannya, Kapolsek Kediri, Iptu Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K., menegaskan komitmen pihaknya untuk menjamin keamanan wilayah.

“Patroli KRYD di jalur BIL I dan BIL II adalah rutinitas penting. Tujuan utamanya adalah antisipasi 3C dan balap liar. Kami ingin kehadiran Polri dirasakan langsung oleh masyarakat, sehingga mereka merasa terlindungi dan pelaku tindak kriminalitas berpikir dua kali untuk beraksi. Ini adalah wujud dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik,” kata Iptu Pulung Anggara Surya Putra.

Selain jalur utama bypass, patroli juga diperluas hingga ke lokasi yang dianggap rawan, seperti Jalan Raya Keling, Desa Montong Are, dan seputaran Kecamatan Kediri. Jalan ini, yang berbatasan langsung antara Lombok Barat dan Lombok Tengah, menjadi titik fokus pemantauan ketat untuk mengantisipasi aksi Curat, Curas, dan Curanmor, serta balap liar.

Hasil Optimal: Situasi Kondusif dan Kedekatan Polri-Masyarakat

Pelaksanaan patroli intensif ini telah membuahkan hasil yang positif. Situasi Kamtibmas di seluruh wilayah yang dipatroli, khususnya di jalur Bypass BIL I dan BIL II, terpantau kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol atau tindakan kriminal yang signifikan selama kegiatan berlangsung.

Lebih dari sekadar menertibkan, patroli ini juga menjadi sarana untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat. Interaksi proaktif dengan warga dan pengguna jalan dalam bentuk peneguran dan imbauan Kamtibmas telah memperkuat hubungan antara aparat dan publik.

“Dengan kehadiran Polri secara aktif di lapangan, kami yakin dapat memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat. Selain itu, peran proaktif masyarakat sangat penting dan dapat membantu tugas-tugas pelayanan Polri menjadi semakin baik,” tambah Iptu Pulung Anggara Surya Putra.

Polsek Kediri mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian, segera melaporkan jika menemukan indikasi atau potensi gangguan keamanan. Kerjasama yang solid antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga agar Kecamatan Kediri senantiasa berada dalam situasi yang aman dan tertib. Upaya patroli KRYD ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjamin keamanan wilayah dan mendukung aktivitas warga sehari-hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…