Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Labuapi Gencarkan Sambang Desa

×

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Labuapi Gencarkan Sambang Desa

Share this article
Sinergi Polsek Labuapi dan Warga Perkuat Pangan Lombok Barat

LOMBOK BARAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), terus mengintensifkan kegiatan sambang desa sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat. Langkah ini tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga menyentuh aspek sosial ekonomi, khususnya dalam mendukung program prioritas pemerintah terkait swasembada dan ketahanan pangan nasional.

Melalui peran aktif Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Polsek Labuapi turun langsung ke lapangan. Salah satu kegiatan nyata terlihat di Desa Telagawaru, di mana petugas Bhabinkamtibmas melakukan kunjungan rutin yang dikemas dalam bentuk silaturahmi hangat dengan warga binaan. Dalam pertemuan tatap muka tersebut, kepolisian tidak hanya menyerap aspirasi warga, namun juga membawa pesan penting agar masyarakat mulai bergerak aktif memanfaatkan potensi lingkungan sekitar.

Pendekatan Humanis Melalui Sambang Warga

Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Telagawaru ini merupakan implementasi dari arahan pimpinan Polri agar setiap anggota di lini terdepan mampu menjadi inisiator perubahan yang positif. Momen silaturahmi ini dimanfaatkan untuk memberikan edukasi bahwa menjaga keamanan desa tidak hanya soal ronda malam, tetapi juga memastikan ketersediaan kebutuhan dasar melalui kemandirian pangan di tingkat rumah tangga.

Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan anggotanya adalah bentuk kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah warga harus membawa solusi dan inspirasi.

“Kegiatan sambang ini adalah rutinitas yang kami tingkatkan kualitasnya. Melalui silaturahmi yang intens, anggota kami di lapangan, khususnya Bhabinkamtibmas Desa Telagawaru, mengajak warga untuk lebih produktif. Kami mendorong mereka melihat potensi yang ada di depan mata, yakni pekarangan rumah yang mungkin selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Ipda I Nyoman Rudi Santosa dalam keterangannya.

Optimalisasi Lahan Pekarangan untuk Kemandirian Pangan

Fokus utama dalam sosialisasi ini adalah mengajak warga menyulap lahan kosong atau pekarangan rumah menjadi lahan produktif. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional yang dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga. Pemanfaatan pekarangan rumah dinilai sebagai langkah strategis yang sederhana namun memiliki dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat pedesaan.

Dalam dialognya bersama warga, Bhabinkamtibmas Desa Telagawaru memberikan gambaran bahwa menanam tanaman pangan seperti cabai, tomat, sayur-mayur, atau tanaman obat keluarga (toga) tidak memerlukan lahan yang luas. Dengan teknik yang tepat, pekarangan sempit pun bisa menghasilkan bahan pangan yang sehat dan bergizi.

“Kami ingin menanamkan pola pikir bahwa ketahanan pangan itu bisa dimulai dari halaman rumah sendiri. Jika setiap rumah di Desa Telagawaru menanam sayuran kebutuhan sehari-hari, ini tentu akan sangat membantu meringankan beban ekonomi keluarga, sekaligus mendukung program pemerintah,” tambah Ipda I Nyoman Rudi Santosa.

Sinergi Polri dan Masyarakat dalam Menjaga Stabilitas

Selain aspek ekonomi, kegiatan ini juga memiliki dimensi keamanan. Ketika kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dan interaksi sosial melalui kegiatan positif seperti bercocok tanam meningkat, maka potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir. Silaturahmi yang terjalin saat membahas pertanian pekarangan ini secara tidak langsung mempererat ikatan antarwarga dan antara warga dengan polisi.

Ipda I Nyoman Rudi Santosa menegaskan bahwa Polri akan terus mengawal program ini. Pihaknya berharap, inisiatif yang dilakukan di Desa Telagawaru dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah hukum Polsek Labuapi.

“Pada prinsipnya, Polri siap mendukung penuh program ketahanan pangan ini. Kami berharap imbauan ini tidak hanya didengar, tetapi diaplikasikan. Dengan begitu, tercipta masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan situasi Kamtibmas yang kondusif,” tutup Kapolsek.

Langkah proaktif Polsek Labuapi ini diharapkan mampu membangkitkan semangat gotong royong warga Lombok Barat untuk bersama-sama mewujudkan kedaulatan pangan, sekaligus membuktikan bahwa silaturahmi antara aparat dan warga dapat menghasilkan dampak positif yang luas bagi kemajuan desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…