Berita

Bhabinkamtibmas Labuapi Ajak Warga Telagawaru Manfaatkan Pekarangan

×

Bhabinkamtibmas Labuapi Ajak Warga Telagawaru Manfaatkan Pekarangan

Share this article
Polisi Ajak Warga Lombok Barat Wujudkan Desa Mandiri Pangan

LOMBOK BARAT, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menunjukkan komitmen aktifnya dalam mendukung program pemerintah, khususnya di sektor ketahanan pangan. Upaya nyata ini diwujudkan melalui kegiatan sambang dan silaturahmi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kepada warga binaannya, mendorong pemanfaatan lahan pekarangan rumah untuk kegiatan pertanian produktif.

Kegiatan yang berfokus di Desa Telagawaru ini merupakan bagian integral dari strategi kepolisian dalam mendekatkan diri dengan masyarakat, sekaligus berperan sebagai motivator pembangunan desa. Polisi tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga sebagai mitra dalam peningkatan kesejahteraan dan kemandirian pangan.

Kunjungan Bhabinkamtibmas: Silaturahmi dan Edukasi Produktif

Aksi dukungan terhadap program ketahanan pangan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Telagawaru, yang secara rutin menyambangi rumah-rumah warga. Dalam setiap kunjungan, personel kepolisian ini menjalin komunikasi yang hangat sebagai bentuk silaturahmi, sekaligus menyampaikan pesan-pesan penting mengenai pentingnya kemandirian pangan di tingkat rumah tangga.

Fokus utama dari kegiatan ini adalah mengajak warga untuk memanfaatkan setiap jengkal lahan pekarangan yang dimiliki, sekecil apa pun ukurannya. Pekarangan, yang seringkali dibiarkan kosong, berpotensi besar untuk diubah menjadi sumber pangan keluarga yang beragam dan bergizi. Berbagai komoditas seperti sayuran, buah-buahan, hingga tanaman obat, dapat ditanam dan dikelola dengan metode yang sederhana dan terjangkau.

Program pemerintah terkait ketahanan pangan, yang salah satunya didukung kuat melalui alokasi Dana Desa, menekankan pada upaya swadaya dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan memanfaatkan pekarangan, warga Desa Telagawaru secara langsung berkontribusi pada poin Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs Desa), yaitu Desa Tanpa Kelaparan.

Kapolsek Labuapi: Kolaborasi Kunci Kemandirian Pangan

Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa inisiatif Bhabinkamtibmas ini adalah refleksi dari peran Polri yang semakin humanis dan proaktif dalam isu-isu sosial-ekonomi. Beliau menekankan bahwa kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat merupakan kunci untuk mencapai kemandirian yang berkelanjutan.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan sekadar untuk menjaga keamanan dari tindakan kriminal, tetapi juga untuk membantu mewujudkan kesejahteraan,” ujar Ipda I Nyoman Rudi Santosa.

Dalam keterangan resminya, Kapolsek Labuapi tersebut secara eksplisit menyampaikan imbauan kepada masyarakat:

“Kami mengajak seluruh warga binaan, khususnya di Desa Telagawaru, untuk segera memanfaatkan pekarangannya. Jangan biarkan lahan kosong. Tanamlah segala jenis kebutuhan pangan yang mudah tumbuh, baik itu sayuran, ubi-ubian, atau rempah. Langkah kecil ini adalah kontribusi besar kita terhadap program ketahanan pangan pemerintah, dan yang terpenting, ini akan sangat membantu meringankan beban ekonomi keluarga sehari-hari. Kemandirian pangan dimulai dari rumah kita sendiri.”

Pernyataan ini menyoroti visi bahwa ketahanan pangan nasional harus dibangun dari fondasi yang paling dasar, yaitu rumah tangga. Dengan terpenuhinya kebutuhan pangan keluarga dari hasil pekarangan sendiri, desa akan semakin kuat menghadapi potensi krisis pangan di masa depan.

Dampak Positif dan Manfaat bagi Warga Binaan

Pemanfaatan pekarangan rumah memiliki beragam manfaat, tidak hanya terbatas pada aspek ketersediaan pangan. Pertama, secara ekonomi, keluarga dapat menghemat pengeluaran belanja harian karena tidak perlu membeli sayuran atau bumbu dapur tertentu. Kedua, kualitas pangan yang dikonsumsi menjadi lebih terjamin karena ditanam dan dipanen sendiri tanpa zat kimia berbahaya. Ketiga, kegiatan ini mendorong terbentuknya lingkungan yang lebih hijau, asri, dan produktif.

Aksi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini juga memperkuat ikatan silaturahmi dan semangat gotong royong di Desa Telagawaru. Edukasi yang diberikan tidak hanya bersifat anjuran, tetapi juga seringkali diikuti dengan pendampingan teknis sederhana, misalnya dalam pemilihan jenis tanaman yang cocok dengan kondisi tanah setempat.

Inisiatif Polsek Labuapi ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat hingga daerah yang secara konsisten menjadikan ketahanan pangan sebagai prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Melalui pendekatan door-to-door ini, pesan-pesan penting dari pemerintah tersampaikan secara langsung dan lebih efektif, mengubah himbauan menjadi tindakan nyata di tingkat akar rumput.

Dengan terus berjalannya sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat Desa Telagawaru, diharapkan inisiatif pemanfaatan pekarangan ini dapat menjadi model percontohan bagi desa-desa lain di wilayah Lombok Barat untuk mencapai kedaulatan pangan, menjadikan warga lebih mandiri, sejahtera, dan tangguh menghadapi tantangan global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…