Berita

Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas, Operasi Zebra Rinjani 2025 Resmi Berjalan di Bima Kota

×

Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas, Operasi Zebra Rinjani 2025 Resmi Berjalan di Bima Kota

Share this article

Kota Bima, NTB (17 November 2025) – Operasi Zebra Rinjani 2025 resmi digelar serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini. Polres Bima Kota melaksanakan Apel Gelar Pasukan pada Senin, 17 November 2025, pukul 08.00 Wita, bertempat di Lapangan Presisi Polres Bima Kota. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, S.H., sekaligus menandai dimulainya operasi terpusat yang akan berlangsung selama 14 hari.

Apel gelar pasukan tersebut dihadiri oleh personel gabungan Polres Bima Kota, unsur terkait, serta para stakeholder yang berkomitmen mendukung peningkatan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres membacakan amanat Kapolda NTB, yang menegaskan bahwa Operasi Zebra Rinjani 2025 merupakan langkah strategis Polri dalam meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat di bidang lalu lintas. Operasi ini mengedepankan penegakan hukum yang tegas, terukur, dan humanis, demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan.

Kapolda NTB menekankan bahwa Operasi Zebra berfokus pada penindakan pelanggaran kasat mata yang menjadi pemicu kecelakaan, di antaranya Tidak menggunakan helm, Melawan arus, Tidak memiliki atau tidak membawa SIM/STNK,Menggunakan telepon genggam saat berkendara serta Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis

“Penegakan hukum di jalan raya bukan semata-mata penindakan, tetapi bentuk perlindungan negara terhadap keselamatan warganya,” tegasnya.

Dalam amanat tersebut juga dipaparkan data Operasi Zebra Rinjani 2024, di mana tercatat 23.841 pelanggaran, meningkat 49,40% dari tahun 2023 yang berjumlah 15.958 pelanggaran.

Angka kecelakaan lalu lintas pada Operasi Zebra 2024 mencapai 37 kejadian, dengan rincian Korban meninggal dunia: 18 orang, Luka berat: 6 orang, Luka ringan: 40 orang

Jumlah tersebut meningkat dari 27 kejadian pada 2023, dengan korban meninggal dunia 8 orang, luka berat 7 orang, dan luka ringan 25 orang. Terjadi peningkatan kecelakaan hingga 37%, peningkatan korban meninggal dunia 125%, dan peningkatan luka ringan 60%.

Operasi Zebra Rinjani 2025 memiliki sasaran terhadap potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menimbulkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas. Seluruh sasaran ditetapkan melalui Perkiraan Khusus Intelijen (Kirsus) dengan mempertimbangkan lokasi rawan, waktu, serta faktor lainnya.

Operasi akan berlangsung dari 17 hingga 30 November 2025, dengan pola kegiatan yang mengedepankan tindakan preventif dan humanis, meliputi Edukasi dan imbauan persuasive, Teguran simpatik, Penegakan hukum elektronik (statis dan mobile), Masyarakat diharapkan tumbuh disiplin bukan karena paksaan, tetapi karena kesadaran.

Kapolda NTB melalui amanatnya juga mengajak seluruh elemen, termasuk generasi milenial, menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi menjaga generasi penerus bangsa. Selain itu, ia memohon doa dan dukungan agar seluruh personel Polda NTB yang bertugas dalam Operasi Zebra Rinjani 2025 diberikan keselamatan dan kelancaran.

“Semoga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, lancar, kondusif, dan mencapai tujuan yang diharapkan,” tutupnya.

Dengan dimulainya Operasi Zebra Rinjani 2025, Polres Bima Kota mengajak seluruh masyarakat untuk lebih patuh pada aturan lalu lintas demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Bima Kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…