Berita

Team Tenis Polres Bima Kota Raih Juara 1 Turnamen Tenis Antar Instansi Tahun 2025

×

Team Tenis Polres Bima Kota Raih Juara 1 Turnamen Tenis Antar Instansi Tahun 2025

Share this article

Kota Bima, NTB (16 November 2025) – Team Tenis Polres Bima Kota berhasil meraih Juara 1 dalam ajang Turnamen Tenis Tatag Trawang Tungga Antar Instansi Polres Bima Kota Tahun 2025, setelah memenangkan pertandingan final melawan tim BPKAD Kota Bima. Kegiatan final sekaligus penutupan turnamen berlangsung pada Minggu, 16 November 2025, pukul 08.00 Wita di Lapangan Tenis Tatag Trawang Tungga Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., yang juga turut memperkuat tim tenis Polres Bima Kota, memimpin langsung jalannya kegiatan sekaligus menutup secara resmi turnamen tahunan tersebut.

Turnamen ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat dan peserta dari instansi pemerintah, TNI–Polri, BUMN, BUMD, dan pihak swasta. Hadir di antaranya:

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., beserta Ketua Bhayangkari Cabang Bima Kota Ny. Mira Didik, Kepala KSOP Kelas IV Bima, M. Junaidi J, S.E., M.M.,Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Bima, Joko Widodo, Waka Polres Bima Kota, Kompol Herman, S.H., Pimpinan OPD Kota dan Kabupaten Bima, Jajaran PJU Polres Bima Kota dan Seluruh peserta turnamen dari berbagai instansi se-Kota dan Kabupaten Bima

Kegiatan berlangsung meriah dengan dukungan penuh suporter dari masing-masing instansi.

Turnamen memasuki babak akhir dengan rangkaian pertandingan sebagai berikut: 08.00 Wita: BPKAD Kota Bima vs KSOP Kelas IV Bima, Pemenang: BPKAD Kota Bima
09.00 Wita: Dinas Pertanian Kabupaten Bima vs Kodim 1608 Bima,Pemenang: Dinas Pertanian Kabupaten Bima
10.00 Wita: Dinas Pertanian Kabupaten Bima vs Polres Bima Kota, Pemenang: Polres Bima Kota
16.30 Wita (Final): BPKAD Kota Bima vs Polres Bima Kota, Pemenang: Polres Bima Kota

Dengan hasil tersebut, Polres Bima Kota resmi keluar sebagai juara pertama setelah menunjukkan permainan solid, teknik yang matang, serta kekompakan tim.

Dalam sambutannya, Kapolres Bima Kota menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh tim yang telah mengikuti turnamen dengan penuh semangat, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai sportivitas.

“Turnamen ini telah berlangsung dengan baik, lancar, dan penuh sportivitas. Pertandingan yang kita saksikan tidak hanya menunjukkan kemampuan teknik para peserta, tetapi juga memperlihatkan nilai kebersamaan, kejujuran, dan fair play,” ungkap Kapolres.

Kepada para juara, ia menyampaikan selamat dan berharap prestasi tersebut menjadi motivasi untuk terus berkembang. Sementara kepada peserta yang belum berhasil meraih kemenangan, Kapolres berpesan untuk tetap semangat dan menjadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk mengikuti turnamen selanjutnya. “Kalah menang semua senang,” ujarnya.

Mengakhiri rangkaian kegiatan, Kapolres Bima Kota secara resmi menutup Turnamen Tenis Tatag Trawang Tungga Antar Instansi Polres Bima Kota Tahun 2025 dengan mengucap Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin, seraya berharap kegiatan ini semakin mempererat hubungan antarinstansi serta menjadi agenda positif yang berkelanjutan.

Keberhasilan Tim Tenis Polres Bima Kota menjadi juara 1 menambah catatan prestasi positif sekaligus menunjukkan komitmen institusi dalam membangun semangat sportivitas dan kebersamaan melalui olahraga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…