Berita

Polri Dampingi Petani Jagung Lombok Serap BULOG

×

Polri Dampingi Petani Jagung Lombok Serap BULOG

Share this article
Jaga Kualitas, Polri Bantu Petani Lombok Barat Pipil Jagung

Gerung, Lombok Barat – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui sinergi aktif dengan masyarakat, khususnya para petani, dan memastikan hasil panen terserap oleh Badan Urusan Logistik (BULOG) sesuai standar kualitas. Sinergi ini terwujud dalam sebuah kegiatan pendampingan proses pascapanen jagung yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Gerung di Desa Beleka, Lombok Barat, pada Jumat, 14 November 2025.

Optimalisasi Hasil Panen Menuju Standar Kualitas BULOG

Jagung merupakan salah satu komoditas pangan strategis di Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk memastikan bahwa hasil panen petani dapat terserap optimal oleh BULOG sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), proses pascapanen harus memenuhi spesifikasi tertentu, terutama terkait kadar air. Standar kualitas ini krusial untuk menjaga mutu dan daya simpan komoditas dalam jangka waktu lama di gudang penyimpanan BULOG.

Berdasakarkan informasi dari berbagai sumber, BULOG menetapkan standar tertentu untuk jagung pipilan kering, salah satunya adalah batas maksimal kadar air yang harus dicapai, di mana kadar air ideal yang menguntungkan petani umumnya berada di kisaran 14 persen atau bahkan dalam kebijakan tertentu mencapai 18-20 persen agar dapat dibeli dengan harga acuan. Pencapaian kadar air yang sesuai ini seringkali menjadi tantangan bagi petani, terutama saat musim penghujan, sehingga proses penanganan pascapanen, seperti pemipilan dan penjemuran, menjadi sangat vital.

Pelibatan Bhabinkamtibmas dalam Proses Pemipilan Jagung

Kegiatan yang dipusatkan di Dusun Bilatepung, Desa Beleka, tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Beleka, Aipda Mahsun, bersama dengan petani binaannya, yakni Bapak Baihaki dan Bapak Alwan. Mereka bahu-membahu melaksanakan proses pemipilan jagung dari hasil panen milik kedua warga tersebut.

“Tugas kami sebagai Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir di tengah kesulitan dan kegiatan positif masyarakat. Pendampingan ini adalah wujud nyata upaya Polri membantu petani memastikan hasil panen mereka siap disalurkan ke BULOG,” ujar Aipda Mahsun dalam suasana kegiatan yang hangat dan penuh keakraban.

Setelah proses pemipilan selesai, langkah selanjutnya yang dilakukan adalah penjemuran jagung. Tahapan ini sangat penting untuk menurunkan kadar air hingga mencapai ambang batas yang disyaratkan oleh BULOG. Dengan terpenuhinya kriteria kadar air tersebut, jagung pipilan ini kemudian akan didistribusikan ke Gudang BULOG NTB melalui kelompok tani.

Harapan Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan Daerah

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis yang lebih luas untuk mendukung ketahanan pangan daerah dan nasional. Dengan tersalurkannya hasil panen jagung dari para petani ke Gudang BULOG NTB, secara langsung ini akan berkontribusi dalam penguatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Peran BULOG sangat sentral dalam menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga pangan, seperti beras dan jagung, di tingkat nasional.

Pencapaian ini pun mendapat apresiasi dari pihak kepolisian setempat. PLH. Kapolsek Gerung, Ipda Manda Arya Nugraha, S.H., menegaskan pentingnya sinergi ini bagi stabilitas wilayah.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan produktif seperti ini adalah manifestasi dari program Polri yang presisi, yaitu mendekatkan diri dengan masyarakat dan mengatasi masalah yang ada. Kami berharap, dengan lancarnya penyerapan hasil panen ke BULOG, para petani akan mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih baik, dan secara simultan, stok pangan pemerintah daerah juga akan terpenuhi. Ini adalah cara kami ikut serta menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan pangan,” jelas Ipda Manda Arya Nugraha.

Manfaat dan Dampak Positif Kegiatan

Bentuk kegiatan yang melibatkan interaksi langsung ini memberikan hasil yang sangat positif. Pertama, terjalinnya hubungan yang semakin baik dan erat antara Bhabinkamtibmas dengan warga desa binaan, menunjukkan bahwa Polri adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat. Kedua, seluruh rangkaian kegiatan pascapanen tersebut berjalan dengan kondusif dan lancar, menandakan adanya dukungan penuh dari semua pihak.

Pendampingan oleh Bhabinkamtibmas Desa Beleka ini membuktikan bahwa sinergi antara aparat keamanan, petani, dan lembaga logistik seperti BULOG, menjadi kunci utama dalam memastikan hasil pertanian lokal dapat terserap maksimal. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan, di mana setiap komoditas strategis dapat dikelola dengan baik, dari proses produksi, pascapanen, hingga distribusi ke tangan masyarakat. Dengan demikian, peran Bulog sebagai stabilisator harga dan penyimpan cadangan pangan, didukung oleh kerja keras para petani dan pendampingan oleh Polri, akan semakin memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…